Suatu hari, di sebuah pulau yang membentang di salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan, saya mendengar kisah tentang sebuah ritual kampung. “Kenapa baru datang?” tanya warga dari pekarangan rumah mereka, saat melihat saya dan beberapa teman tiba. Ternyata, kampung itu baru saja menyelenggarakan ritual tahunan tiga hari sebelum kedatangan kami—sebuah perhelatan yang mereka sebut Temmu Taung.
Pada momen itu, ritme kampung berubah. Warga menjadi jauh lebih sibuk dari biasanya, menyiapkan beragam hidangan, baik untuk keperluan ritual maupun untuk santapan bersama. Semua dipersiapkan dengan saksama, untuk menjamu tamu dan menyambut kerabat yang datang. Pulau itu pun terasa lebih berdenyut dari hari-hari lain—dipenuhi kehadiran orang-orang dari luar, mulai dari keluarga yang pulang hingga perwakilan pemerintah daerah yang turut hadir dalam perayaan.
Temmu Taung dituturkan warga sebagai sebuah cara untuk merawat ingatan pada seorang leluhur yang mereka hormati—sosok yang kerap disebut sebagai pahlawan kampung. Dalam cerita yang beredar dari mulut ke mulut, ia dikenang sebagai pelaut ulung yang akrab dengan laut dan arah angin. Pada masa kolonial Belanda, sekitar awal abad ke-20, dengan penuh keberanian ia berlayar sambil mengibarkan bendera merah putih, sebuah isyarat perlawanan yang bagi penguasa kolonial dianggap sebagai penghinaan. Tak butuh waktu lama, ia pun ditangkap dan dipenjarakan.
Di dalam penjara itulah, menurut kisah yang terus diingat warga, ia mengucapkan nazar. Jika suatu hari dibebaskan, ia akan menggelar perjamuan di pulau yang telah lama ia diami—membuat kue-kue manis (a’tenne-tenne), menyajikan hidangan lezat (a’janna-janna), dan bersenang-senang (a’rannu-rannu). Nazar itu, pada akhirnya, dipercaya benar-benar terpenuhi. Jejak kisah tersebut kini hidup dalam Temmu Taung dari tahun ke tahun. Selain jadi bagian dari upaya menghadirkan kembali masa lalu dengan menghargai nenek moyang, Temmu Taung yang konsepnya serupa ini sekaligus menjadi peringatan hari jadi pulau.
Temmu Taung tidak berlangsung dalam satu malam, melainkan merentang hampir sepanjang bulan Muharam, mengikuti penanggalan Islam. Waktu berjalan dengan ritme yang berbeda, ditandai oleh tiap Jumat yang membawa kesibukannya sendiri.
Pada Jumat pertama, warga akan berkumpul dengan pekerjaan untuk mengolah kelapa muda yang dipadukan dengan gula aren menjadi akkaluku lolo. Aroma manisnya pelan-pelan memenuhi ruang dapur dan halaman rumah. Setelah salat Jumat usai, hidangan itu tidak dibiarkan lama—ia segera disantap bersama, menjadi pembuka dari rangkaian panjang perayaan.
Memasuki Jumat kedua, kesibukan belum juga surut. Kali ini warga membuat jepe’ sura, sejenis bubur yang diperkaya dengan telur dan tumpi. Tidak semua orang sempat menyiapkannya sendiri, tetapi itu bukan alasan untuk tidak terlibat sama sekali. Sebelum hari itu tiba, mereka yang tak sempat memasak akan membeli hidangan tersebut, agar tetap bisa ambil bagian dalam doa dan kebersamaan.
Jumat ketiga menjadi puncak dari seluruh bentuk perayaan. Pada hari itu, setiap rumah—yang dihitung berdasarkan jumlah keluarga inti, menyediakan masing-masing dua belas jenis kue manis. Kue-kue itu ditata di atas nampan bundar, menjadi simbol kebahagiaan yang ingin dibagikan. Di antara ragam hidangan, selalu ada dodoro atau dodol berbahan dasar ketan, yang seolah menjadi penanda tetap dari ingatan bersama yang terus dirawat dari tahun ke tahun.
Sekilas, setiap prosesi dalam ritual ini tampak sarat dengan nilai adat yang terjaga rapi. Namun, di balik itu, muncul pertanyaan yang pelan-pelan mengusik lamunan saya di sebuah malam yang dingin; seperti apa sebenarnya kondisi yang harus dijalani setiap rumah tangga agar bisa terlibat penuh dalam seluruh rangkaian tersebut?
Kesan itu mulai terasa sejak hari pertama saya tiba. Saya sempat terkejut ketika mengetahui bahwa keluarga yang saya tumpangi justru tidak memiliki persediaan ikan untuk disantap. Untuk memenuhi kebutuhan makan hari itu, mereka harus membeli dari tetangga sekitar bahkan mengutang. Situasi yang sederhana tetapi menyisakan tanda tanya; apakah saat itu hanya kebetulan saja pasokan ikan mereka habis? Atau uang yang mereka kantongi mulai menipis? Atau bahkan ada hal lain yang lebih besar?
Dari cerita-cerita yang saya dengar, ritual kampung ternyata ikut memberi dampak yang cukup besar pada kehidupan sehari-hari sebagian rumah tangga. Dalam situasi ketika ikan semakin sulit didapat, keluarga nelayan kecil justru berada dalam posisi yang semakin rentan. Alih-alih menguatkan, kondisi ini bisa membuat mereka perlahan tergelincir ke dalam kesulitan yang lebih dalam.
Melihat Ulang Ritual Kampung
Masyarakat perdesaan sering dipahami sebagai komunitas yang menyimpan beragam warisan budaya, yang tumbuh dari sejarah dan konteks sosial tempat mereka hidup. Tradisi-tradisi itu seolah telah menyatu dalam kehidupan sehari-hari—menjadi bagian darah dan daging, mengakar kuat, dan terus dirawat agar tetap hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Ada beragam variasi ritual yang kerap dilakukan di kampung. Pertama, yang paling umum, ritual yang berkaitan dengan siklus kehidupan seperti kelahiran, pernikahan, hingga kematian. Kedua, ritual yang berkaitan dengan garis lintas sosial historis kampung. Temmu Taung, perayaan untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus penghargaan/penghormatan terhadap perjuangan nenek moyang terdahulu, termasuk yang kedua. Sejak tiga pekan terakhir di Muharam, warga akan sibuk mempersiapkan seluruh hidangan yang harus dibawa saat ritual. Bahkan sebelum memasuki Muharam, setiap rumah tangga akan membagi peran semakin tegas.
Ongkos yang tidak sedikit untuk berbagai kebutuhan ritual membuat nelayan, yang kebanyakan laki-laki, lebih giat mencari ikan hingga titik terjauh (kadang berakhir di perairan Mandar, Sulawesi Barat). Sedang perempuannya berusaha sekuat tenaga melakukan kerja-kerja perawatan, bahkan beberapa di antara mereka turut mencari pendapatan sampingan seperti membuka warung kecil-kecilan. Seperti pengakuan salah satu di antara mereka: “Kalau tidak ikut ki cari uang, susahmi itu. Beli ketan saja bisa habis jutaan. Belum lagi bahan-bahan yang lain dan harus juga ada uang kalau hari H karena di situki biasa belanja, kayak pasar malam banyak penjual.” Modal yang besar untuk ikut serta dalam perayaan mendorong perempuan di pulau menanggung beban ganda dalam waktu yang lebih panjang.
Biaya ritual yang besar itu jelas menambah beban rumah tangga nelayan kecil, padahal sehari-harinya mereka sudah terhimpit. Hal ini membantah perspektif kulturalis arus umum ketika bicara tentang kegiatan ritual yang selalu lekat dengan ungkapan-ungkapan mengenai gotong royong, kebahagiaan, kebersamaan, perjuangan, spiritualitas, loyalitas, saling berbagi, kepedulian, dan lainnya. Intinya: cenderung berkonotasi positif. Sementara dilihat dari perspektif kelas, itu adalah ikatan transaksional yang rapuh antara rakyat kecil dengan kelas di atasnya (Robinson, 1981).
Kurangnya modal dan akses terhadap sumber-sumber produksi membuat mereka, para nelayan kecil, terpaksa menjalin relasi yang semakin dalam dengan pemilik modal, dan itu tidak menguntungkan. Hal ini misalnya dialami nelayan Nurdin (nama samaran). Ongkos ritual kampung membuatnya tercebur dalam lingkaran setan hubungan patronase.
Di tengah kondisi hasil tangkapan yang semakin sedikit dan sulit didapat, ia harus menyusun ulang strategi bertahan hidup. Bergantung pada modal yang terbatas untuk melaut membuat deretan ketidakpastian seolah tidak berujung. “Kah bukan modal sedikit itu kalau mauki pergi melaut, manami semakin jauh dan tidak pasti bisaki dapat ikan atau tidak,” katanya. Modal awal turut memengaruhi sejauh mana mereka dapat membelah lautan, termasuk relatif menentukan jumlah hasil laut yang bisa didapatkan dalam satu siklus pelayaran.
Situasi seperti ini perlahan mendorong mereka untuk menggantungkan hidup pada orang lain. Toh berdiam diri juga bukan jawaban. Dengan berbagai kesulitan yang terus menekan—biaya hidup sehari-hari kian membengkak, ditambah kebutuhan ritual yang tak bisa dihindari—mereka harus tetap mencari jalan dan mengais sisa-sisa pilihan yang tersedia. Agar dapur tetap mengepul dan ada modal untuk melanjutkan kerjaan hari-hari esok, berutang kerap menjadi satu-satunya pilihan yang bisa diambil. Seperti yang diungkapkan sendiri oleh Nurdin: “Susah sekali sekarang dapat ikan. Jadi kemarin waktu maumi masuk acara Temmu Taung terpaksa pinjamki di bos, karena tidak ada sekali bisa dipakai kecuali untuk kebutuhan hari-hari.”
Utang dari pemilik modal seperti penggawa memungkinkan monopoli atas hasil tangkapan makin runcing ke bawah. Dalam penelitian yang dilakukan Maulana (2014), dikatakan bahwa hubungan patron-klien melalui utang mengikat nelayan (kecil), membentuk skema politik utang budi. Hasil tangkapan mereka dimonopoli, kemudian dijual ke luar desa dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan membeli langsung dari nelayan. Ketika saya tanya kemungkinan menjual ikan di tempat lain, Nurdin mengatakan, “Tidak mungkin dijual ke orang lain, karena dia (bos) sering bantuki. Takut jki juga.”
Dalam konteks yang sering dicirikan dengan “kontrak saling mengunci”, Bhaduri (1983) memperlihatkan bahwa utang perdesaan menimbulkan sistem “perdagangan paksa”. Kondisi ini menggeser posisi nelayan kecil yang semula bebas menjual hasil tangkapan sejauh akses pasar yang dapat dijangkau oleh mereka menjadi terbatas pada satu orang (penggawa). Tentu saja hubungan patron-klien ini dapat memberi efek domino yang membuat nelayan kecil tidak dapat keluar dari lubang kemiskinan, kesenjangan sosial, dan tekanan-tekanan kehidupan yang secara intensif melanda mereka.
Dengan jumlah pinjaman yang semakin menumpuk dari bulan ke bulan, para nelayan kecil semakin meneguhkan diri sebagai klien dalam relasi patronase ini, dan hal itu memungkinkan pintu eksploitasi terbuka lebih lebar. Hal ini menjadi bentuk khusus “relasi produksi”—karena para nelayan kecil semakin bergantung pada utang untuk mereproduksi rumah tangga mereka (Banaji 1977 & Roseberry 1978).
Ketergantungan yang kuat pada pemilik modal perlahan membuat posisi tawar nelayan kecil kian melemah. Utang tidak lagi sekadar urusan ekonomi, melainkan menjelma menjadi ikatan kerja antara pemodal dan peminjam, yang sering kali juga sarat dengan kepentingan sosial dan politik.
Dalam beberapa literatur, utang dipahami sebagai penghubung jangka panjang antara pemilik modal dan peminjam (nelayan kecil). Bentuknya bisa beragam, tetapi umumnya mereka yang berutang dituntut untuk bekerja pada pemberi pinjaman, sekaligus memberi berbagai bentuk layanan sewaktu-waktu jika dibutuhkan sebagai tanda balas budi. Lewat mekanisme inilah, hubungan patronase berjalan dengan cara yang lebih halus dalam menjaga kesetiaan para nelayan kecil sebagai klien.
Keluarga Nurdin mengalami hal yang persis seperti ini. Akibat lilitan utang, ia merasa harus selalu menaruh simpati lebih ke orang yang telah memberinya pinjaman. Di setiap ritual siklus hidup seperti kelahiran, pernikahan, kematian, Nurdin sekeluarga wajib menyisihkan tenaga untuk membantu. Jika ada panggilan, mereka bergerak layaknya angin kencang, datang setepat mungkin memberi layanan. Tekanan sosial maupun politis pada akhirnya membuat keluarga Nurdin harus memberikan layanan dalam bentuk apa pun secara cuma-cuma, termasuk mengerjakan pekerjaan kasar seperti mengangkut barang, memasang tenda, memasak, melayani, dan lain-lain.
Dalam sejarah, utang di perdesaan juga telah berperan mengikis cara hidup berbasis komunitas. Secara langsung, utang dapat merusak hubungan harian dengan berbagai ancaman di baliknya (gosip, penyitaan, hingga penjualan aset penting). Hal ini kerap semakin mempertajam ketersinggungan dan retaknya hubungan sosial.
Meski begitu, ada perasaan lain yang tak kalah kuat: ketakutan untuk tersisih jika tidak ikut dalam ritual tahunan kampung. Perasaan ini sulit diabaikan. Dalam situasi seperti itu, berutang menjadi keputusan yang berani sekaligus terpaksa—semua dilakukan agar tetap bisa ambil bagian dalam seluruh rangkaian perayaan.
Jadi, di tengah laut, para nelayan kecil tidak hanya berhadapan dengan amukan ombak yang saling mengejar. Ketidakpastian menjadi bagian dari guncangan yang lain. Harapan untuk membawa pulang ikan dan menyantapnya bersama keluarga saat kembali ke darat kerap berubah menjadi tanda tanya. Sementara itu, beban biaya hidup, kebutuhan ritual, dan lilitan utang seakan menambah berat keadaan—membuat gelombang yang mereka hadapi terasa jauh lebih ganas.
Sebagian rumah tangga yang rentan menjadi lebih intensif mencari uang tunai, termasuk melakukan migrasi baik dalam waktu singkat atau lebih lama. Hal ini misalnya dilakukan salah satu anak Nurdin. Dalam usia yang masih muda, Emon (nama samaran), terpaksa menjadi lebih sering pergi meninggalkan pulau demi mencari uang di daratan utama. Ia bekerja serabutan sebagai buruh bangunan. Meski dengan penghasilan yang tidak seberapa dan tak juga menentu, setidaknya Emon beberapa kali dapat membawa uang ketika pulang. “Adapi biasa panggilki baru bisaki pergi, tergantung proyek ji,” ungkap Emon kepada saya. Penghasilan tersebut digunakan untuk menutupi segala daftar pengeluaran yang mungkin sudah amat panjang dan besar di keluarganya.
Setiap kali mendengar cerita-cerita itu, saya menyadari bahwa ritual-ritual kampung memang mengharuskan setiap warga untuk terlibat meski seperti tanpa paksaan. Euforia untuk ikut ambil bagian membuat tiap rumah tangga berani bertaruh. Di sisi lain, gosip yang selalu menyebar cepat menyadarkan siapa saja bahwa jika mereka tidak terlibat maka konsekuensinya adalah dipinggirkan, malu, atau merasa kurang pantas karena tidak mengikuti arus umum.
Dalam suasana seperti itu, berhemat atau tidak banyak berkontribusi justru semakin memperkeruh keadaan. Tradisi kampung akhirnya menjadi urusan semua orang, menyentuh setiap rumah tangga tanpa kecuali. Setiap dari mereka, terutama nelayan kecil harus berpikir lebih keras menyusun segala macam cara untuk mencari tambahan penghasilan dan bertahan sebisanya. Pada titik ini, pemenuhan biaya ritual terasa sangat personal—ditanggung sendiri-sendiri—namun memiliki efek secara sosial, karena selalu terkait dengan cara mereka dilihat dan diterima dalam kehidupan bersama.
Belakangan, tradisi yang awalnya bersifat resiprokal atau seremonial merembes menjadi arena pertarungan sosial masing-masing rumah tangga. Beberapa rumah tangga harus meneguk kepahitan akibat kesulitan memenuhi kebutuhan ritual. Selain mengambil pinjaman pada pemilik modal di kampung, beberapa dari mereka kadang harus menelan ludah melihat emasnya terjual atau bahkan mengambil kredit bank. Ini mewujud dalam ungkapan, “Kalau tidak ada sekalimi, emasta mami dijual atau pinjamki di bank.”
Berkebalikan dengan keluarga Nurdin, Nobo (nama samaran), seorang penggawa, menjadikan ritual sebagai tempatnya menegaskan kuasa di pulau. Ia selalu tampak semringah saat ritual tahunan digelar. Situasi semacam ini membuka peluang baginya untuk terlibat lebih intim dengan para orang penting daerah. “Kalau acarami, di rumah ji biasa tidur itu orang-orang dari luar (termasuk perwakilan pemerintah daerah),” ucapnya saat bercerita mengenai suasana ritual tempo hari. Belakangan saya baru tahu bahwa dia adalah calon kepala kampung yang selalu keras menawarkan soal pemekaran desa ke pemerintah daerah.
Saat saya berada di rumahnya, beberapa bapak-bapak nelayan ada di belakang rumah. Salah satunya adalah orang yang berutang pada Nobo. Keberadaan orang-orang ini turut memperkuat kuasa yang dimiliki Nobo. Para nelayan bercerita banyak hal soal kondisi kampung, namun merasa segan menyuarakan persoalan yang sedang dihadapi karena menganggap keluarga Nobo telah membantu mereka dalam banyak hal, termasuk hal yang tampak kecil bagi orang luar seperti memberikan kopi hitam gratis.
Penutup
Ritual-ritual di perdesaan kerap dibayangkan secara romantis sebagai penanda jati diri komunitas—dipenuhi makna tentang kebahagiaan, kebersamaan, perjuangan, spiritualitas, loyalitas, hingga semangat gotong royong. Dalam beberapa hal, nilai-nilai itu memang masih dapat dijumpai. Namun di baliknya, realitas menunjukkan bahwa rumah tangga di perdesaan tidak berdiri dalam kondisi yang setara secara ekonomi-politik, terutama dalam hal akses terhadap modal dan alat produksi.
Ketimpangan ini membuat sebagian warga tertatih-tatih dan harus berjuang lebih keras sekadar untuk menjaga keberlangsungan hidupnya. Beban biaya ritual yang tidak kecil kerap memperdalam tekanan tersebut, bahkan berpotensi meretakkan relasi sosial ke arah yang semakin timpang dan tajam ke bawah. Setiap perayaan menuntut pengeluaran materi dan energi yang besar—sesuatu yang tidak semua rumah tangga mampu penuhi dengan utuh.
Sementara itu, bagi mereka yang memiliki posisi ekonomi-politik yang lebih kuat, rangkaian ritual justru menjadi ruang yang menyenangkan, bahkan strategis, untuk menegaskan dan memperkuat posisi sosial mereka di tengah komunitas.
Semarak ritual kampung secara bersamaan turut merawat kerentanan yang dialami nelayan kecil; sementara di sisi lain, ia justru mengukuhkan posisi kelompok atas—para penguasa desa—dalam mengakumulasi modal. Melalui rangkaian perayaan itu, mereka tidak hanya mempertebal jarak sosial, tetapi juga membentengi diri dari gejolak rakyat kecil yang menuntut redistribusi kesejahteraan. Politik balas budi, yang dijalin lewat ikatan utang, menjadi mekanisme halus yang menjaga hubungan tetap timpang namun tampak seolah-olah saling mengikat.
Tulisan ini sebelumnya telah dipublikasikan di Indoprogress. Dengan persetujuan pihak terkait, naskah ini kemudian disunting kembali dan diterbitkan ulang untuk kepentingan pendidikan.
Kepustakaan
Tulisan yang termuat di Indoprogress. “Mitos Kebersamaan dalam Acara Informal Jawa”. Ditulis Oleh Anggalih Bayu Muh Kamim.
Gerber, J.F. (2014). The Role of Rural Indebtedness in The Evolution of Capitalism. Journal of Peasant Studies, 41(5), 729–747.
Gerber, J.F. (2022). “Rural Indebtedness (Utang Pedesaan)” dalam Handbook of Critical Agrarian Studies diterjemahkan oleh STNPN PRESS. Yogyakarta.
Banaji, J. (1977). Modes of Production in a Materialist Conception of History, Capital and Class, 6, 1–44.
Bhaduri, A. (1983). The Economic Structure of Backward Agriculture, London: Academic Press.
Roseberry, W. (1978). Peasants as proletarians, Critique of Anthropology, 3(11), 3–18.
Robinson, R. (1981). Culture, Politics, and Economy In The Political History of The New Order. Indonesia, 31, 1-29.
Maulana, A. (2014). “Hubungan Patron Klien Pada Masyarakat Nelayan Desa Kuala Karang Kecamatan Teluk Pekedai Kabupaten Kubu Raya”. Jurnal S-1 Sosiologi Volume 3 Nomor 2 Edisi Juni 2014.






