Cita Tanah Mahardika
  • Tentang Kami
  • Aktivitas Kami
    • Pengembangan Organisasi
    • Kajian
    • Liputan
    • Kampanye
  • Produk Komunitas
  • Publikasi
    • Laporan
    • Artikel
Donasi
en English id Indonesian
No Result
View All Result
Cita Tanah Mahardika
  • Tentang Kami
  • Aktivitas Kami
    • Pengembangan Organisasi
    • Kajian
    • Liputan
    • Kampanye
  • Produk Komunitas
  • Publikasi
    • Laporan
    • Artikel
Donasi
en English id Indonesian
No Result
View All Result
Cita Tanah Mahardika
  • Kajian

Melihat Ulang Cara “Daratan” Memandang Pulau-pulau Kecil: Catatan Hasil Diskusi Rutin Tentang Pulau-pulau Kecil

  • Penulis:
  • Tim Produksi dan Pengelolaan Pengetahuan
  • -  17 Mei 2026
Img 20260410 121312 Jpg

Pemandangan Pulau Satangnga dari sisi timur. (Dok. Cita Tanah Mahardika)

Dibaca Normal 13 menit
A A
Print Friendly, PDF & Email

”Kerja-kerja pengorganisasian rakyat terutama sekali digerakkan oleh pemahaman mendalam tentang realitas sosial yang penuh ketimpangan dan kesenjangan.” Kalimat ini adalah penggalan dari salah satu paragraf yang ada di buku berjudul Membelah Laut karya Roem Topatimasang dan Dony Hendrocahyono.

Kami sengaja mengutip bagian itu karena tulisan ini tumbuh dari perjalanan belajar kami—perjalanan yang pelan-pelan membawa kami masuk lebih jauh ke kehidupan pulau-pulau kecil, beserta seluruh kerumitan sosial dan ekologinya. Selama ini kami memang datang, tinggal, belajar, dan bekerja bersama komunitas yang berada di pulau kecil tepatnya di Kepulauan Tanakeke, Kab. Takalar, Sulawesi Selatan.

Kami mendengar cerita nelayan, melihat perubahan pesisir, mengamati ragam kerentanan yang ditanggung oleh perempuan, menyaksikan bagaimana laut dan daratan saling menentukan hidup orang-orang di sana. Namun di tengah semua kedekatan itu, kami justru sadar bahwa kami belum benar-benar mampu menjawab pertanyaan paling mendasar: sesungguhnya apa itu pulau-pulau kecil dan bagaimana memahami kehidupan yang tumbuh di atasnya? Pertanyaan itu pada akhirnya membawa kami untuk belajar kembali dengan perlahan.

Dalam pengertian yang paling sederhana, pulau kerap dijelaskan sebagai sebidang daratan yang dikelilingi air dan tetap muncul ke permukaan meski air laut sedang pasang tinggi. Tetapi semakin kami mencoba memahaminya, definisi itu terasa belum cukup. Ia belum mampu menjawab mengapa pulau-pulau kecil selalu dibayangkan sebagai ruang hidup yang jauh, terasing, tertinggal, dan rentan. Seolah-olah pulau-pulau kecil hanya persoalan geografis semata, padahal selama ini juga beririsan dengan cara dunia memandang kehidupan yang bekerja di dalamnya.

Tulisan ini tentu bukan kesimpulan akhir, melainkan sekumpulan catatan dari percakapan-percakapan yang telah kami lalui bersama selama beberapa bulan belakangan. Kami menyebutnya ’Diskusi Rutin Tentang Pulau-pulau Kecil’—sebuah ruang belajar untuk bertanya, mendengar, memahami ulang dan membongkar kembali pemahaman yang selama ini terasa terlalu sederhana. Dalam perjalanan belajar ini, kami mencoba menurunkan sejumlah pertanyaan dasar. Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kemudian menjadi penuntun diskusi, sekaligus membuka jalan bagi kami untuk memahami pulau secara lebih dekat, lebih manusiawi, dan lebih mendalam.

20260331 142252 Jpg
Proses Diskusi Rutin Yang Sedang Berlangsung Pada Maret 2026 Di Kantor Cita Tanah Mahardika. (Rizal, CTM)

Dari Daratan ke Lautan Pulau-pulau

Apakah kita pernah membayangkan bagaimana orang-orang di masa lampau melihat dan mengenali arti dari pulau? Bagaimana mereka mencoba memahami dan memperlakukan ruang hidup mereka? Dan apa saja dampak yang ditimbulkan dari berbagai praktik yang dilakukan oleh komunitas itu sendiri maupun ”orang luar” terhadap pulau yang selama ini mereka huni dan lihat? Pertanyaan mendasar inilah yang menuntun kami untuk menelusuri beberapa sumber terkait, lalu merefleksikannya melalui dialog yang paling mungkin bisa kami lakukan bersama.

Jauh ke belakang orang-orang Yunani kuno memandang pulau dengan cara yang sederhana. Mereka menyebut pulau sebagai nesos atau nisi—kata yang berakar pada makna “berenang”. Bagi mereka, pulau dianggap sebagai daratan yang dekat atau tergenang oleh air (Beate M. Ratter, 2018). Sementara dalam tradisi Latin, pulau dikenal melalui kata insula, yang menggambarkan sebentuk daratan yang dikelilingi oleh aliran air.

Pembicaraan tentang pulau rupanya tidak berhenti pada cara orang Yunani atau Latin memaknainya. Dari penelusuran Saleh—salah satu pegiat Cita Tanah Mahardika—terhadap berbagai bacaan tentang sejarah kepulauan, ditemukan jejak menarik dari bangsa Viking pada abad ke-8 hingga ke-11. Pada masa itu, laut tidak dilihat semata hamparan air bagi mereka, melainkan juga menjadi jalur utama ekspansi ke berbagai wilayah pesisir.

Jejak pelayaran bangsa Viking itu masih bisa ditelusuri hingga hari ini, terutama lewat penamaan suatu tempat. Mereka menggunakan kata Ey dalam bahasa Norse Kuno untuk menyebut pulau. Kata itu mungkin tidak lagi berdiri utuh dalam bahasa Inggris modern, tetapi gema pengaruhnya tetap abadi dalam berbagai nama wilayah seperti Ireland’s Eye. Dari sana pula, asal-usul pembentukan kata island mengemuka—hasil pertemuan antara Ey dan land yang berarti daratan.

Literatur-literatur itu juga memperlihatkan bahwa pengertian tentang pulau ternyata tidak pernah benar-benar tetap. Ia berubah mengikuti cara manusia memandang laut, daratan, dan kebutuhan hidup pada zamannya. Pada masa bangsa Viking, misalnya, sebuah daratan baru dianggap ey atau pulau apabila perairan yang memisahkannya dari daratan utama cukup luas dan dalam untuk dilayari kapal yang telah dipasangi kemudi. Dengan kata lain, pulau dipahami dari pengalaman berlayar dan kemampuan manusia menembus laut.

Berabad-abad kemudian, cara memandang pulau kembali berubah. Dalam sensus Skotlandia tahun 1861, ukuran sebuah pulau tidak lagi ditentukan oleh jalur pelayaran, melainkan oleh daya hidup tanahnya. Sebuah daratan dapat disebut pulau jika memiliki area rumput yang memadai untuk menghidupi minimal satu ekor domba (King, 1993).

Meski sepanjang sejarah manusia memiliki banyak cara untuk memahami apa itu pulau, dunia modern akhirnya mencoba menyepakatinya dalam satu pengertian yang lebih resmi. Melalui UNCLOS 1982, tepatnya pada Bab VIII Pasal 121 Ayat 1, pulau didefinisikan sebagai massa daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh udara dan selalu berada atau muncul di atas permukaan air pasang tinggi (IHO, 1993). Definisi ini kelak menjadi titik temu dari beragam cara pandang manusia tentang daratan yang hidup di tengah lautan.

Namun, cerita tentang pulau tidak berhenti di sana. Para ilmuwan kemudian menyadari bahwa tidak semua pulau memiliki kondisi yang sama. Ada pulau-pulau kecil yang menghadapi persoalan lebih rumit, terutama terkait ketersediaan air tawar dan daya dukung ekologinya. Karena itulah, untuk kepentingan hidrologi, muncul batasan yang lebih khusus. Diaz dan Huertas (1986) menyebut pulau kecil sebagai pulau dengan luas kurang dari 1000 km² atau memiliki lebar kurang dari 10 kilometer.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, batas itu ternyata belum cukup menjelaskan kenyataan di lapangan. Banyak pulau dengan ukuran antara 1000 hingga 2000 km² justru mengalami kerentanan yang serupa dengan pulau-pulau yang lebih kecil. Dari situ, UNESCO pada tahun 1991 memperluas pengertiannya, pulau kecil adalah pulau dengan luas kurang dari atau sama dengan 2000 km².

Pendefinisian tentang pulau kecil yang disusun melalui angka, ukuran wilayah, dan berbagai ketentuan ilmiah itu menjadi terasa begitu formal dan kaku. Meski penting sebagai pijakan pengetahuan, bukan berarti menghentikan upaya untuk menjelajahi sudut pandang lain dalam melihat pulau lebih lengkap. Sebab pulau bukan hanya soal luas daratan yang bisa dihitung di atas peta, melainkan juga tentang bagaimana manusia merasakan, menghidupi, dan menjalin hubungan dengan ruang hidup di sekitarnya.

Dalam catatannya, John R. Gillis pernah menyinggung adanya perbedaan cara pandang terhadap kepulauan. ”Di Barat terdapat kecenderungan untuk berpikir kepulauan, namun masih fokus pada bagian-bagian dan mengabaikan keseluruhan. Sedangkan dalam budaya lain (orang-orang pulau) lebih memperhatikan aspek yang menghubungkan daripada apa yang memisahkan.”

Dari kalimat itulah beberapa ilmuwan justru melihat pulau sebagai bagian-bagian yang terpisah satu sama lain, seolah laut adalah batas yang memecah. Sementara bagi banyak masyarakat kepulauan, justru lautlah yang menghubungkan. Mereka lebih akrab dengan hubungan antarpulau daripada gagasan tentang keterpisahan.

Pandangan itu terasa hidup dalam konsep Sea of Islands yang diperkenalkan Epeli Hau‘ofa pada tahun 1993. Cendekiawan asal Pasifik itu mencoba membalik cara dunia memandang pulau-pulau di Samudra Pasifik. Alih-alih melihat pulau sebagai ruang kehidupan yang terisolir dan laut sebagai batasan, konsep ini membingkai ulang Samudra Pasifik sebagai laut yang dinamis di mana manusia, budaya, dan pertukaran saling terhubung. Dalam cara pandang ini, pulau tidak lagi terasa kecil dan terpencil, melainkan bagian dari jejaring besar yang saling terberi oleh laut.

Cara pandang holistik yang ditawarkan Epeli Hau‘ofa tentang lautan pulau-pulau sesungguhnya membuka kemungkinan baru untuk membayangkan kembali arti sebuah kepulauan. Pulau-pulau tidak lagi dipandang sebagai titik-titik kecil yang tercerai-berai di tengah laut, melainkan sebagai ruang besar yang saling terhubung, hidup, dan tangguh. Kekuatan itu tumbuh dari mobilitas manusia, jejaring kekerabatan, pelayaran, serta pertukaran budaya yang telah berlangsung jauh sebelum batas-batas negara modern dibentuk.

Melalui gagasan itu, Hau‘ofa seperti sedang menentang pandangan kolonial yang sejak lama melekat pada kawasan Pasifik—Polinesia dan Mikronesia—sebagai wilayah yang kerap kali dianggap terlalu kecil, miskin sumber daya, dan terisolasi dari pusat pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam pandangan kolonial, masyarakat pulau seolah ditakdirkan untuk terus berpangku tangan pada kemurahan hati negara-negara kaya. Padahal kenyataannya, masyarakat kepulauan memiliki sejarah panjang tentang kemampuan bertahan dan membangun peradaban melalui laut yang mereka arungi.

Jika ditarik ke konteks yang lebih dekat, bayangan serupa sebenarnya juga dapat ditemukan dalam hubungan antara daratan utama (mainland) dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Daratan utama dan pulau-pulau kecil disekitarnya kerap dilihat sebagai dua wajah kehidupan yang berbeda jauh. Di satu sisi, daratan utama dipenuhi gambaran tentang kemajuan dengan jalan yang ramai, pusat ekonomi yang tumbuh, dan pembangunan yang terus bergerak. Sementara di sisi lain, pulau-pulau kecil sering ditempatkan sebagai bayangan yang tertinggal—ruang yang dianggap jauh, lambat, dan kurang diperhatikan. Kepulauan Tanakeke misalnya, selalu dilihat sebagai halaman belakang yang berbahaya, miskin, dan tertinggal. Masih dalam satu gugusan kepulauan Spermonde, Tanakeke menjadi bagian gelap dari lampu-lampu bersinar yang ada di Kabupaten Takalar atau daratan utama (Amin Tohari, 2020).

Pandangan semacam itu bukan sekadar cara melihat, tetapi perlahan membentuk kenyataan yang lebih rentan bagi masyarakat pulau. Dari sana lahir berbagai tekanan berlapis yang memperkuat kerentanan komunitas seperti keterbatasan akses, pembangunan yang timpang, hingga anggapan bahwa kehidupan orang pulau selalu identik dengan keterbelakangan. Akibatnya, masyarakat kepulauan tidak hanya harus menanggung kerasnya kondisi geografis, tetapi juga beban dari cara dunia memandang mereka.

Karakteristik Vs Keterbatasan

Pulau-pulau kecil memang tampak mungil jika dilihat dari ukuran daratannya. Namun, kehidupan dan persoalan yang hidup di dalamnya tidak pernah sesederhana luas wilayah yang tampak di peta. Sistem yang kecil sama kompleksnya dengan negara yang luas’ (Ratter, 1996: 114). Setidaknya terdapat tiga aspek utama yang menentukan situasi kompleks pulau-pulau: (1) sumber daya yang terbatas, (2) struktur pulau berlapis-lapis atau kompleks, (3) dan (3) interaksi sosial yang erat. 

Jika dilihat lebih dekat, pulau-pulau kecil sesungguhnya menyimpan kerentanan yang lahir dari kondisi alamnya sendiri. Dalam karakteristik biofisik—yakni hubungan antara kehidupan makhluk hidup, vegetasi, tanah, atmosfer, dan energi alam—pulau kecil memiliki daerah tangkapan air (catchment area) yang relatif kecil. Sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut (Sitti Hilyana, 2022:6). Karena itu, air tawar di pulau kecil sering menjadi sesuatu yang rapuh.

Keterbatasan alam itu kemudian memengaruhi banyak hal dalam kehidupan masyarakatnya. Pilihan ekonomi menjadi sempit karena sumber daya yang tersedia tidak banyak. Hanya sedikit pulau yang memiliki cadangan mineral memadai, begitu pula lahan yang cocok untuk pertanian intensif. Dalam banyak keadaan, masyarakat pulau harus bertahan dengan sumber daya yang terbatas sambil terus menyesuaikan diri dengan kondisi alam yang tidak selalu ramah.

Di saat yang sama, pulau kecil juga sangat peka terhadap berbagai tekanan dari luar, baik alami maupun akibat kegiatan manusia. Badai, gelombang besar, abrasi, hingga pencemaran dapat dengan mudah mengubah wajah pulau dalam waktu singkat. Aktivitas manusia yang berlebihan pun sering memperparah keadaan. Namun di balik kerentanannya, pulau-pulau kecil menyimpan kekayaan ekologis yang luar biasa. Pulau memiliki sejumlah jenis-jenis organisme endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi (Bengen, 2000; Ongkosongo, 1998; Sugandhy, 1998). 

Dari situlah kehidupan di wilayah kepulauan sesungguhnya berlangsung dalam sebuah hubungan yang rumit antara ekologi, ekonomi, masyarakat, politik, administrasi, hingga relasi dengan dunia luar—sesuatu yang sebenarnya juga terjadi di negara-negara daratan besar. Bedanya, di pulau-pulau, seluruh hubungan itu terasa jauh lebih dekat dan dampaknya lebih cepat terlihat.

Di sebuah pulau, perubahan kecil pada alam dapat segera menjalar menjadi persoalan sosial dan ekonomi. Penebangan hutan, misalnya. Bagi pulau kecil, satu kawasan hutan (misalnya hutan bakau) yang hilang bisa mengubah banyak hal sekaligus: sumber air berkurang, tanah menjadi semakin menyusut, hasil tangkapan menurun, hingga kehidupan masyarakat perlahan terganggu. Karena ukuran dan ruang hidupnya terbatas, pulau tidak memiliki banyak “jarak” untuk menyembunyikan akibat dari sebuah kerusakan. Dengan demikian, menjadi lebih tegas bahwa pulau justru memperlihatkan semuanya secara telanjang—hubungan antara manusia dan alam di sana begitu dekat, saling mempengaruhi, dan sulit dipisahkan.

20260331 142307 Jpg
Saleh (Pegiat Cita Tanah Mahardika) Sedang Mempresentasikan Hasil Belajarnya Mengenai Pulau-pulau Kecil. (Rizal, CTM)

Karena ukuran wilayah dan jumlah penduduknya yang relatif kecil, kehidupan sosial di pulau-pulau juga biasanya terjalin lebih intim. Dari kedekatan itu lahir banyak hal yang menguatkan kehidupan bersama yang diterjemahkan menjadi aspek positif seperti dukungan tetangga yang kuat, kesepakatan informal, atau praktik sosial seperti pengasuhan anak bersama.  Namun kedekatan itu juga memiliki sisi lain. Karena semua orang saling mengenal, kontrol sosial bisa menjadi lebih mencengkeram mereka yang tidak memiliki kekuatan yang cukup. Sulit bagi seseorang untuk benar-benar keluar dari struktur sosial yang telah lama hidup di komunitasnya. Kerja-kerja pengorganisasian pada akhirnya sering berhadapan dengan kenyataan yang pelik semacam ini. Perubahan memang mungkin terjadi, tetapi ritmenya kerap berjalan pelan, mengikuti denyut kehidupan masyarakat yang tidak bisa dipaksa bergerak secepat keinginan banyak orang.

Sayangnya, karakteristik semacam ini kerap hanya dibaca oleh berbagai kalangan sebagai bentuk keterbatasan semata. Seolah-olah kehidupan di pulau sering kali hanya dilihat dari apa yang dianggap kurang darinya. Jika pulau, terutama pulau-pulau kecil, melulu dilihat dari segi ukurannya yang “kecil”, tentu akan menjebak cara pandang kita yang perlahan mengabaikan sejarah panjang yang pernah dibangun oleh masyarakat kepulauan. 

Dari putaran pertama diskusi tentang pulau ini, kami mulai menyadari satu hal penting bahwa selama ini banyak pengertian tentang pulau justru lahir dari cara pandang orang-orang daratan. Pulau terus dibayangkan sebagai wilayah terpencil, terbatas, dan selalu bergantung pada pusat. Mereka melihat pulau sebagai ruang yang cukup dilihat dari jauh. Dari sana kemudian tumbuh berbagai definisi, kebijakan, hingga bayangan sosial yang perlahan membentuk cara dunia memahami masyarakat kepulauan.

Masalahnya, pandangan semacam itu sering menjadi begitu dominan dan diterima seolah sebagai kebenaran tunggal. Akibatnya, orang-orang yang hidup di lautan pulau-pulau (Sea of Islands) seperti ditempatkan dalam ruang pengurungan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Mereka dibuat merasa kecil dan berada di luar pusat kehidupan. Padahal sejak lama laut justru menjadi ruang gerak yang menghubungkan mereka dengan dunia.

Kuasa di Balik Penamaan Pulau dan Ruang Hidup

Pada putaran kedua, diskusi dimulai dengan sebuah sesi centering—semacam upaya memusatkan energi dan perhatian agar setiap orang benar-benar hadir dalam tema yang akan dibicarakan. Sesi itu diberi nama “Pulauku dan Namanya”. Kami diminta menggambar sebuah pulau imajinasi, sebuah pulau yang dibayangkan sebagai ruang hidup kami sendiri, tempat kami tumbuh, merasa aman, dan menaruh ingatan.

Setelah selesai digambar, kertas-kertas itu digilir secara acak kepada partisipan lain. Setiap orang kemudian memberi nama pada pulau yang bukan miliknya, seolah-olah mereka adalah orang luar yang datang dan menamai sebuah tempat dari kejauhan. Ketika gambar itu akhirnya kembali ke tangan pemilik awalnya, kami mulai merefleksikan perasaan yang muncul setelah melihat penamaan gambar pulau yang diberikan oleh orang lain. Hasilnya, muncul rasa asing dan ketidaksetujuan terhadap nama yang diberikan.

Dari centering sederhana itu, kami mulai menyadari bahwa menamai sebuah ruang bukan perkara sepele. Penamaan selalu membawa kuasa, artinya selalu bersifat politis. Ia menentukan bagaimana sebuah tempat dipahami, dikenali, bahkan diperlakukan. 

Sejarah kolonial menunjukkan bagaimana peta yang dibuat oleh kartografer-nya menetapkan pandangan otoritatif tunggal yang terlepas dari tubuh (masyarakat lokal), yang mengklaim otoritas objektif sambil menyembunyikan cara-cara mengetahui yang tertanam dalam konteks lokal. Sletto dkk. (2023) berargumen bahwa contoh kartografi kartesian kolonial yang mereka gambarkan sebagai pemisahan tubuh dan tanah, merupakan alat utama dalam pembenaran ekstraksi sumber daya dan kekerasan dalam kolonialisme. Bersamaan dengan itu, identitas masyarakat asli perlahan disingkirkan dari tanahnya sendiri. 

Diskusi kemudian bergerak pada pertanyaan yang tampak sederhana tetapi menyimpan makna besar, mengapa Greenland disebut pulau, sementara Australia disebut benua? Jawabannya ternyata tidak semata soal ukuran wilayah. Di baliknya ada implikasi sosial dan politik tentang bagaimana dunia memberi makna pada suatu tempat. “Benua” sering diasosiasikan dengan kekuasaan, keluasan, dan dominasi, sedangkan “pulau” kerap dibayangkan sebagai ruang kecil yang terisolasi dan penuh keterbatasan.

Cara pandang itu, seperti yang disampaikan Abrisal dalam diskusi, masih terasa hingga hari ini. Bias tersebut menjadi awal mula kekuasaan menamai sebuah ruang hidup. Abrisal menyoroti bahwa banyak peta kolonial, daratan utama digambar dengan detail yang begitu rinci, sementara pulau-pulau kecil hanya hadir sebagai ”titik-titik kecil sekali pakai” yang nyaris tak berarti. Dari sanalah perlahan lahir bayangan bahwa hidup di pulau identik dengan keterpencilan.

Melalui perspektif sejarawan Adrian B. Lapian, diskusi ini mencoba membalikkan logika tersebut. Indonesia bukanlah sekadar kumpulan pulau yang dikelilingi laut, melainkan sebuah “Negara Laut Utama” (Archipelago). Di sini, laut bukanlah pemisah, melainkan jembatan atau media integrasi bangsa.

Etimologi pulau-pulau besar pun dibedah untuk melacak akar identitasnya:

  • Sumatra: Dari Kerajaan Samudra, sang “Pulau Emas”.
  • Jawa: Pulau yang makmur akan biji-bijian.
  • Sulawesi: Gabungan kata sula (pulau) dan wesi (besi).
  • Papua: Merujuk pada karakteristik fisik, yang sempat mengalami politisasi nama menjadi Irian Jaya.

Sebagai tandingan atas narasi tentang pulau yang selalu dianggap terisolasi, salah satu partisipan kembali mengingatkan hasil pembelajaran pada pertemuan sebelumnya. Meminjam konsep Sea of Islands atau “Lautan Kepulauan” yang diperkenalkan antropolog Pasifik, Epeli Hau‘ofa. Konsep itu perlahan mengubah arah percakapan di ruang diskusi.

Hau‘ofa mengajak kita melihat laut dengan cara yang berbeda. Bagi masyarakat Pasifik, laut tidak pernah dipahami sebagai batas yang memisahkan pulau-pulau kecil satu sama lain. Laut justru adalah ruang perjumpaan—jalan yang menghubungkan manusia, budaya, keluarga, perdagangan, dan pengetahuan dari satu pulau ke pulau lainnya.

Hal senada dikemukakan oleh Suherman lewat sebuah temuan riset tentang Pulau Moti. Dari penelusurannya, terlihat bahwa sejak tahun 1500-an masyarakat Moti telah membangun cara hidup yang sangat maritim: laut dianggap sebagai “halaman depan” rumah, sementara hutan di belakang adalah “dapur” mereka. Pandangan ini justru terasa sangat kontras dengan proses “Negaraisasi” yang cenderung mempersempit ruang hidup komunitas pesisir melalui batas-batas administratif yang kaku.

Di akhir sesi putaran kedua tersebut, muncul sebuah otokritik dari Amel. Diskusi dirasa masih terlalu banyak membahas pulau-pulau besar dan minim menyentuh realitas pulau-pulau kecil, seperti di Kepulauan Spermonde.

Pertanyaan besar pun tersisa untuk putaran diskusi selanjutnya: Bagaimana masyarakat pulau di Sulawesi Selatan mendefinisikan diri mereka sendiri di tengah kerentanan akibat perubahan iklim dan dominasi perspektif daratan?

Perjalanan mencari identitas pulau-pulau kecil ini masih panjang, namun satu hal yang pasti bahwa menamai sebuah pulau berarti mengakui keberadaan manusia dan sejarah di dalamnya, bukan sekadar menandai titik di atas peta untuk dieksploitasi.

Sebagai penutup, kami merefleksikan hasil pembelajaran hari itu secara sederhana. Setiap orang menyampaikan satu atau dua kata yang paling tinggal dalam pikirannya. Dari refleksi singkat itu, muncul kesadaran yang terasa begitu mendalam—bahwa 71% permukaan bumi sesungguhnya dipenuhi oleh air. Dengan cara pandang tertentu, sebenarnya kita semua hidup di pulau, dikelilingi oleh lautan yang masih menyimpan begitu banyak misteri yang belum sepenuhnya dipahami manusia.

Di akhir diskusi, perlahan tumbuh satu pemahaman bersama pula kalau laut bukanlah pemisah. Laut adalah penghubung. Ia mempertemukan manusia, budaya, perjalanan, dan kehidupan. Karena itu, mungkin tidak ada ruang yang benar-benar terisolasi; yang ada hanyalah cara pandang yang selama ini membuat kita melihatnya demikian.

Ditulis dan disusun oleh Tim Produksi dan Pengelolaan Pengtahaun yang terdiri dari: Rizal Karim, Muhammad Riski, dan Saleh

***

Sumber Pustaka

Aideen Foley, Laurie Brinklow, Jack Corbett, Ilan Kelman, Carola Klöck, Stefano Moncada, Michelle Mycoo, Patrick Nunn, Jonathan Pugh, Stacyann Robinson, Verena Tandrayen-Ragoobur & Rory Walshe (2023). Understanding “Islandness”. https://doi.org/10.1080/24694452.2023.2193249

Baldacchino, Godfrey. “The Routledge International Handbook of Island Studies: A World of Islands”. 

Cara Flores, Josephine Chambers, Britta Ricker, Maarten Hajer, Mapping Decolonial Futures: Imagining Islands Beyond the Colonial Gaze. https://doi.org/10.24043/001c.154114 

Hau’ofa, Epeli “Our Sea of Islands” The Contemporary Pacific, Vol. 6, No. 1 (SPRING 1994), pp. 148-161, Our Sea of Islands on JSTOR

https://legendanusantara.wordpress.com/legenda-nusantara/asal-usul-nama-pulau-besar-di-indonesia/ 

https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20240930104812-569-1149848/mengenal-sejarah-dan-asal-usul-nama-negara-indonesia

Lapian, Adrian B. “Orang Laut Bajak laut dan Raja laut” 

Prof. Dr. Ir. Dietriech G. Bengen, DEA, Prof. Dr. Ir. Alex S.W. Retraubun, M.Sc., Dr. Sudirman Saad, S.H, M.Hum (2012). Menguak Realitas dan Urgensi Pengelolaan Berbasis Eko-Sosio Sistem Pulau-pulau Kecil, Pusat Pembelajaran dan Pengembangan Pesisir dan Laut.

Ratter, Beate M.W. “Geography of Small Islands, outposts Globalization, Springer International.” https://doi.org/10.1007/978-3-319-63869-0

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim Produksi dan Pengelolaan Pengetahuan
  • atau artikel terkait
  • Kajian
  • (citatanahmahardika.org)
Tag #kepulauantanakekekartografiketergantungankolonialpembangunanPendidikan kritisPulau BauluangPulau SatangngaspermondeTakalar
Sebelumnya

Halaman Belakang Semarak Ritual Kampung

  • Kajian

Melihat Ulang Cara “Daratan” Memandang Pulau-pulau Kecil: Catatan Hasil Diskusi Rutin Tentang Pulau-pulau Kecil

  • Penulis:
  • Tim Produksi dan Pengelolaan Pengetahuan
  • -  17 Mei 2026
Img 20260410 121312 Jpg

Pemandangan Pulau Satangnga dari sisi timur. (Dok. Cita Tanah Mahardika)

Dibaca Normal 13 menit
A A

”Kerja-kerja pengorganisasian rakyat terutama sekali digerakkan oleh pemahaman mendalam tentang realitas sosial yang penuh ketimpangan dan kesenjangan.” Kalimat ini adalah penggalan dari salah satu paragraf yang ada di buku berjudul Membelah Laut karya Roem Topatimasang dan Dony Hendrocahyono.

Kami sengaja mengutip bagian itu karena tulisan ini tumbuh dari perjalanan belajar kami—perjalanan yang pelan-pelan membawa kami masuk lebih jauh ke kehidupan pulau-pulau kecil, beserta seluruh kerumitan sosial dan ekologinya. Selama ini kami memang datang, tinggal, belajar, dan bekerja bersama komunitas yang berada di pulau kecil tepatnya di Kepulauan Tanakeke, Kab. Takalar, Sulawesi Selatan.

Kami mendengar cerita nelayan, melihat perubahan pesisir, mengamati ragam kerentanan yang ditanggung oleh perempuan, menyaksikan bagaimana laut dan daratan saling menentukan hidup orang-orang di sana. Namun di tengah semua kedekatan itu, kami justru sadar bahwa kami belum benar-benar mampu menjawab pertanyaan paling mendasar: sesungguhnya apa itu pulau-pulau kecil dan bagaimana memahami kehidupan yang tumbuh di atasnya? Pertanyaan itu pada akhirnya membawa kami untuk belajar kembali dengan perlahan.

Dalam pengertian yang paling sederhana, pulau kerap dijelaskan sebagai sebidang daratan yang dikelilingi air dan tetap muncul ke permukaan meski air laut sedang pasang tinggi. Tetapi semakin kami mencoba memahaminya, definisi itu terasa belum cukup. Ia belum mampu menjawab mengapa pulau-pulau kecil selalu dibayangkan sebagai ruang hidup yang jauh, terasing, tertinggal, dan rentan. Seolah-olah pulau-pulau kecil hanya persoalan geografis semata, padahal selama ini juga beririsan dengan cara dunia memandang kehidupan yang bekerja di dalamnya.

Tulisan ini tentu bukan kesimpulan akhir, melainkan sekumpulan catatan dari percakapan-percakapan yang telah kami lalui bersama selama beberapa bulan belakangan. Kami menyebutnya ’Diskusi Rutin Tentang Pulau-pulau Kecil’—sebuah ruang belajar untuk bertanya, mendengar, memahami ulang dan membongkar kembali pemahaman yang selama ini terasa terlalu sederhana. Dalam perjalanan belajar ini, kami mencoba menurunkan sejumlah pertanyaan dasar. Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kemudian menjadi penuntun diskusi, sekaligus membuka jalan bagi kami untuk memahami pulau secara lebih dekat, lebih manusiawi, dan lebih mendalam.

20260331 142252 Jpg
Proses Diskusi Rutin Yang Sedang Berlangsung Pada Maret 2026 Di Kantor Cita Tanah Mahardika. (Rizal, CTM)

Dari Daratan ke Lautan Pulau-pulau

Apakah kita pernah membayangkan bagaimana orang-orang di masa lampau melihat dan mengenali arti dari pulau? Bagaimana mereka mencoba memahami dan memperlakukan ruang hidup mereka? Dan apa saja dampak yang ditimbulkan dari berbagai praktik yang dilakukan oleh komunitas itu sendiri maupun ”orang luar” terhadap pulau yang selama ini mereka huni dan lihat? Pertanyaan mendasar inilah yang menuntun kami untuk menelusuri beberapa sumber terkait, lalu merefleksikannya melalui dialog yang paling mungkin bisa kami lakukan bersama.

Jauh ke belakang orang-orang Yunani kuno memandang pulau dengan cara yang sederhana. Mereka menyebut pulau sebagai nesos atau nisi—kata yang berakar pada makna “berenang”. Bagi mereka, pulau dianggap sebagai daratan yang dekat atau tergenang oleh air (Beate M. Ratter, 2018). Sementara dalam tradisi Latin, pulau dikenal melalui kata insula, yang menggambarkan sebentuk daratan yang dikelilingi oleh aliran air.

Pembicaraan tentang pulau rupanya tidak berhenti pada cara orang Yunani atau Latin memaknainya. Dari penelusuran Saleh—salah satu pegiat Cita Tanah Mahardika—terhadap berbagai bacaan tentang sejarah kepulauan, ditemukan jejak menarik dari bangsa Viking pada abad ke-8 hingga ke-11. Pada masa itu, laut tidak dilihat semata hamparan air bagi mereka, melainkan juga menjadi jalur utama ekspansi ke berbagai wilayah pesisir.

Jejak pelayaran bangsa Viking itu masih bisa ditelusuri hingga hari ini, terutama lewat penamaan suatu tempat. Mereka menggunakan kata Ey dalam bahasa Norse Kuno untuk menyebut pulau. Kata itu mungkin tidak lagi berdiri utuh dalam bahasa Inggris modern, tetapi gema pengaruhnya tetap abadi dalam berbagai nama wilayah seperti Ireland’s Eye. Dari sana pula, asal-usul pembentukan kata island mengemuka—hasil pertemuan antara Ey dan land yang berarti daratan.

Literatur-literatur itu juga memperlihatkan bahwa pengertian tentang pulau ternyata tidak pernah benar-benar tetap. Ia berubah mengikuti cara manusia memandang laut, daratan, dan kebutuhan hidup pada zamannya. Pada masa bangsa Viking, misalnya, sebuah daratan baru dianggap ey atau pulau apabila perairan yang memisahkannya dari daratan utama cukup luas dan dalam untuk dilayari kapal yang telah dipasangi kemudi. Dengan kata lain, pulau dipahami dari pengalaman berlayar dan kemampuan manusia menembus laut.

Berabad-abad kemudian, cara memandang pulau kembali berubah. Dalam sensus Skotlandia tahun 1861, ukuran sebuah pulau tidak lagi ditentukan oleh jalur pelayaran, melainkan oleh daya hidup tanahnya. Sebuah daratan dapat disebut pulau jika memiliki area rumput yang memadai untuk menghidupi minimal satu ekor domba (King, 1993).

Meski sepanjang sejarah manusia memiliki banyak cara untuk memahami apa itu pulau, dunia modern akhirnya mencoba menyepakatinya dalam satu pengertian yang lebih resmi. Melalui UNCLOS 1982, tepatnya pada Bab VIII Pasal 121 Ayat 1, pulau didefinisikan sebagai massa daratan yang terbentuk secara alami, dikelilingi oleh udara dan selalu berada atau muncul di atas permukaan air pasang tinggi (IHO, 1993). Definisi ini kelak menjadi titik temu dari beragam cara pandang manusia tentang daratan yang hidup di tengah lautan.

Namun, cerita tentang pulau tidak berhenti di sana. Para ilmuwan kemudian menyadari bahwa tidak semua pulau memiliki kondisi yang sama. Ada pulau-pulau kecil yang menghadapi persoalan lebih rumit, terutama terkait ketersediaan air tawar dan daya dukung ekologinya. Karena itulah, untuk kepentingan hidrologi, muncul batasan yang lebih khusus. Diaz dan Huertas (1986) menyebut pulau kecil sebagai pulau dengan luas kurang dari 1000 km² atau memiliki lebar kurang dari 10 kilometer.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, batas itu ternyata belum cukup menjelaskan kenyataan di lapangan. Banyak pulau dengan ukuran antara 1000 hingga 2000 km² justru mengalami kerentanan yang serupa dengan pulau-pulau yang lebih kecil. Dari situ, UNESCO pada tahun 1991 memperluas pengertiannya, pulau kecil adalah pulau dengan luas kurang dari atau sama dengan 2000 km².

Pendefinisian tentang pulau kecil yang disusun melalui angka, ukuran wilayah, dan berbagai ketentuan ilmiah itu menjadi terasa begitu formal dan kaku. Meski penting sebagai pijakan pengetahuan, bukan berarti menghentikan upaya untuk menjelajahi sudut pandang lain dalam melihat pulau lebih lengkap. Sebab pulau bukan hanya soal luas daratan yang bisa dihitung di atas peta, melainkan juga tentang bagaimana manusia merasakan, menghidupi, dan menjalin hubungan dengan ruang hidup di sekitarnya.

Dalam catatannya, John R. Gillis pernah menyinggung adanya perbedaan cara pandang terhadap kepulauan. ”Di Barat terdapat kecenderungan untuk berpikir kepulauan, namun masih fokus pada bagian-bagian dan mengabaikan keseluruhan. Sedangkan dalam budaya lain (orang-orang pulau) lebih memperhatikan aspek yang menghubungkan daripada apa yang memisahkan.”

Dari kalimat itulah beberapa ilmuwan justru melihat pulau sebagai bagian-bagian yang terpisah satu sama lain, seolah laut adalah batas yang memecah. Sementara bagi banyak masyarakat kepulauan, justru lautlah yang menghubungkan. Mereka lebih akrab dengan hubungan antarpulau daripada gagasan tentang keterpisahan.

Pandangan itu terasa hidup dalam konsep Sea of Islands yang diperkenalkan Epeli Hau‘ofa pada tahun 1993. Cendekiawan asal Pasifik itu mencoba membalik cara dunia memandang pulau-pulau di Samudra Pasifik. Alih-alih melihat pulau sebagai ruang kehidupan yang terisolir dan laut sebagai batasan, konsep ini membingkai ulang Samudra Pasifik sebagai laut yang dinamis di mana manusia, budaya, dan pertukaran saling terhubung. Dalam cara pandang ini, pulau tidak lagi terasa kecil dan terpencil, melainkan bagian dari jejaring besar yang saling terberi oleh laut.

Cara pandang holistik yang ditawarkan Epeli Hau‘ofa tentang lautan pulau-pulau sesungguhnya membuka kemungkinan baru untuk membayangkan kembali arti sebuah kepulauan. Pulau-pulau tidak lagi dipandang sebagai titik-titik kecil yang tercerai-berai di tengah laut, melainkan sebagai ruang besar yang saling terhubung, hidup, dan tangguh. Kekuatan itu tumbuh dari mobilitas manusia, jejaring kekerabatan, pelayaran, serta pertukaran budaya yang telah berlangsung jauh sebelum batas-batas negara modern dibentuk.

Melalui gagasan itu, Hau‘ofa seperti sedang menentang pandangan kolonial yang sejak lama melekat pada kawasan Pasifik—Polinesia dan Mikronesia—sebagai wilayah yang kerap kali dianggap terlalu kecil, miskin sumber daya, dan terisolasi dari pusat pertumbuhan ekonomi dunia. Dalam pandangan kolonial, masyarakat pulau seolah ditakdirkan untuk terus berpangku tangan pada kemurahan hati negara-negara kaya. Padahal kenyataannya, masyarakat kepulauan memiliki sejarah panjang tentang kemampuan bertahan dan membangun peradaban melalui laut yang mereka arungi.

Jika ditarik ke konteks yang lebih dekat, bayangan serupa sebenarnya juga dapat ditemukan dalam hubungan antara daratan utama (mainland) dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Daratan utama dan pulau-pulau kecil disekitarnya kerap dilihat sebagai dua wajah kehidupan yang berbeda jauh. Di satu sisi, daratan utama dipenuhi gambaran tentang kemajuan dengan jalan yang ramai, pusat ekonomi yang tumbuh, dan pembangunan yang terus bergerak. Sementara di sisi lain, pulau-pulau kecil sering ditempatkan sebagai bayangan yang tertinggal—ruang yang dianggap jauh, lambat, dan kurang diperhatikan. Kepulauan Tanakeke misalnya, selalu dilihat sebagai halaman belakang yang berbahaya, miskin, dan tertinggal. Masih dalam satu gugusan kepulauan Spermonde, Tanakeke menjadi bagian gelap dari lampu-lampu bersinar yang ada di Kabupaten Takalar atau daratan utama (Amin Tohari, 2020).

Pandangan semacam itu bukan sekadar cara melihat, tetapi perlahan membentuk kenyataan yang lebih rentan bagi masyarakat pulau. Dari sana lahir berbagai tekanan berlapis yang memperkuat kerentanan komunitas seperti keterbatasan akses, pembangunan yang timpang, hingga anggapan bahwa kehidupan orang pulau selalu identik dengan keterbelakangan. Akibatnya, masyarakat kepulauan tidak hanya harus menanggung kerasnya kondisi geografis, tetapi juga beban dari cara dunia memandang mereka.

Karakteristik Vs Keterbatasan

Pulau-pulau kecil memang tampak mungil jika dilihat dari ukuran daratannya. Namun, kehidupan dan persoalan yang hidup di dalamnya tidak pernah sesederhana luas wilayah yang tampak di peta. Sistem yang kecil sama kompleksnya dengan negara yang luas’ (Ratter, 1996: 114). Setidaknya terdapat tiga aspek utama yang menentukan situasi kompleks pulau-pulau: (1) sumber daya yang terbatas, (2) struktur pulau berlapis-lapis atau kompleks, (3) dan (3) interaksi sosial yang erat. 

Jika dilihat lebih dekat, pulau-pulau kecil sesungguhnya menyimpan kerentanan yang lahir dari kondisi alamnya sendiri. Dalam karakteristik biofisik—yakni hubungan antara kehidupan makhluk hidup, vegetasi, tanah, atmosfer, dan energi alam—pulau kecil memiliki daerah tangkapan air (catchment area) yang relatif kecil. Sebagian besar aliran air permukaan dan sedimen masuk ke laut (Sitti Hilyana, 2022:6). Karena itu, air tawar di pulau kecil sering menjadi sesuatu yang rapuh.

Keterbatasan alam itu kemudian memengaruhi banyak hal dalam kehidupan masyarakatnya. Pilihan ekonomi menjadi sempit karena sumber daya yang tersedia tidak banyak. Hanya sedikit pulau yang memiliki cadangan mineral memadai, begitu pula lahan yang cocok untuk pertanian intensif. Dalam banyak keadaan, masyarakat pulau harus bertahan dengan sumber daya yang terbatas sambil terus menyesuaikan diri dengan kondisi alam yang tidak selalu ramah.

Di saat yang sama, pulau kecil juga sangat peka terhadap berbagai tekanan dari luar, baik alami maupun akibat kegiatan manusia. Badai, gelombang besar, abrasi, hingga pencemaran dapat dengan mudah mengubah wajah pulau dalam waktu singkat. Aktivitas manusia yang berlebihan pun sering memperparah keadaan. Namun di balik kerentanannya, pulau-pulau kecil menyimpan kekayaan ekologis yang luar biasa. Pulau memiliki sejumlah jenis-jenis organisme endemik dan keanekaragaman yang tipikal dan bernilai tinggi (Bengen, 2000; Ongkosongo, 1998; Sugandhy, 1998). 

Dari situlah kehidupan di wilayah kepulauan sesungguhnya berlangsung dalam sebuah hubungan yang rumit antara ekologi, ekonomi, masyarakat, politik, administrasi, hingga relasi dengan dunia luar—sesuatu yang sebenarnya juga terjadi di negara-negara daratan besar. Bedanya, di pulau-pulau, seluruh hubungan itu terasa jauh lebih dekat dan dampaknya lebih cepat terlihat.

Di sebuah pulau, perubahan kecil pada alam dapat segera menjalar menjadi persoalan sosial dan ekonomi. Penebangan hutan, misalnya. Bagi pulau kecil, satu kawasan hutan (misalnya hutan bakau) yang hilang bisa mengubah banyak hal sekaligus: sumber air berkurang, tanah menjadi semakin menyusut, hasil tangkapan menurun, hingga kehidupan masyarakat perlahan terganggu. Karena ukuran dan ruang hidupnya terbatas, pulau tidak memiliki banyak “jarak” untuk menyembunyikan akibat dari sebuah kerusakan. Dengan demikian, menjadi lebih tegas bahwa pulau justru memperlihatkan semuanya secara telanjang—hubungan antara manusia dan alam di sana begitu dekat, saling mempengaruhi, dan sulit dipisahkan.

20260331 142307 Jpg
Saleh (Pegiat Cita Tanah Mahardika) Sedang Mempresentasikan Hasil Belajarnya Mengenai Pulau-pulau Kecil. (Rizal, CTM)

Karena ukuran wilayah dan jumlah penduduknya yang relatif kecil, kehidupan sosial di pulau-pulau juga biasanya terjalin lebih intim. Dari kedekatan itu lahir banyak hal yang menguatkan kehidupan bersama yang diterjemahkan menjadi aspek positif seperti dukungan tetangga yang kuat, kesepakatan informal, atau praktik sosial seperti pengasuhan anak bersama.  Namun kedekatan itu juga memiliki sisi lain. Karena semua orang saling mengenal, kontrol sosial bisa menjadi lebih mencengkeram mereka yang tidak memiliki kekuatan yang cukup. Sulit bagi seseorang untuk benar-benar keluar dari struktur sosial yang telah lama hidup di komunitasnya. Kerja-kerja pengorganisasian pada akhirnya sering berhadapan dengan kenyataan yang pelik semacam ini. Perubahan memang mungkin terjadi, tetapi ritmenya kerap berjalan pelan, mengikuti denyut kehidupan masyarakat yang tidak bisa dipaksa bergerak secepat keinginan banyak orang.

Sayangnya, karakteristik semacam ini kerap hanya dibaca oleh berbagai kalangan sebagai bentuk keterbatasan semata. Seolah-olah kehidupan di pulau sering kali hanya dilihat dari apa yang dianggap kurang darinya. Jika pulau, terutama pulau-pulau kecil, melulu dilihat dari segi ukurannya yang “kecil”, tentu akan menjebak cara pandang kita yang perlahan mengabaikan sejarah panjang yang pernah dibangun oleh masyarakat kepulauan. 

Dari putaran pertama diskusi tentang pulau ini, kami mulai menyadari satu hal penting bahwa selama ini banyak pengertian tentang pulau justru lahir dari cara pandang orang-orang daratan. Pulau terus dibayangkan sebagai wilayah terpencil, terbatas, dan selalu bergantung pada pusat. Mereka melihat pulau sebagai ruang yang cukup dilihat dari jauh. Dari sana kemudian tumbuh berbagai definisi, kebijakan, hingga bayangan sosial yang perlahan membentuk cara dunia memahami masyarakat kepulauan.

Masalahnya, pandangan semacam itu sering menjadi begitu dominan dan diterima seolah sebagai kebenaran tunggal. Akibatnya, orang-orang yang hidup di lautan pulau-pulau (Sea of Islands) seperti ditempatkan dalam ruang pengurungan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis. Mereka dibuat merasa kecil dan berada di luar pusat kehidupan. Padahal sejak lama laut justru menjadi ruang gerak yang menghubungkan mereka dengan dunia.

Kuasa di Balik Penamaan Pulau dan Ruang Hidup

Pada putaran kedua, diskusi dimulai dengan sebuah sesi centering—semacam upaya memusatkan energi dan perhatian agar setiap orang benar-benar hadir dalam tema yang akan dibicarakan. Sesi itu diberi nama “Pulauku dan Namanya”. Kami diminta menggambar sebuah pulau imajinasi, sebuah pulau yang dibayangkan sebagai ruang hidup kami sendiri, tempat kami tumbuh, merasa aman, dan menaruh ingatan.

Setelah selesai digambar, kertas-kertas itu digilir secara acak kepada partisipan lain. Setiap orang kemudian memberi nama pada pulau yang bukan miliknya, seolah-olah mereka adalah orang luar yang datang dan menamai sebuah tempat dari kejauhan. Ketika gambar itu akhirnya kembali ke tangan pemilik awalnya, kami mulai merefleksikan perasaan yang muncul setelah melihat penamaan gambar pulau yang diberikan oleh orang lain. Hasilnya, muncul rasa asing dan ketidaksetujuan terhadap nama yang diberikan.

Dari centering sederhana itu, kami mulai menyadari bahwa menamai sebuah ruang bukan perkara sepele. Penamaan selalu membawa kuasa, artinya selalu bersifat politis. Ia menentukan bagaimana sebuah tempat dipahami, dikenali, bahkan diperlakukan. 

Sejarah kolonial menunjukkan bagaimana peta yang dibuat oleh kartografer-nya menetapkan pandangan otoritatif tunggal yang terlepas dari tubuh (masyarakat lokal), yang mengklaim otoritas objektif sambil menyembunyikan cara-cara mengetahui yang tertanam dalam konteks lokal. Sletto dkk. (2023) berargumen bahwa contoh kartografi kartesian kolonial yang mereka gambarkan sebagai pemisahan tubuh dan tanah, merupakan alat utama dalam pembenaran ekstraksi sumber daya dan kekerasan dalam kolonialisme. Bersamaan dengan itu, identitas masyarakat asli perlahan disingkirkan dari tanahnya sendiri. 

Diskusi kemudian bergerak pada pertanyaan yang tampak sederhana tetapi menyimpan makna besar, mengapa Greenland disebut pulau, sementara Australia disebut benua? Jawabannya ternyata tidak semata soal ukuran wilayah. Di baliknya ada implikasi sosial dan politik tentang bagaimana dunia memberi makna pada suatu tempat. “Benua” sering diasosiasikan dengan kekuasaan, keluasan, dan dominasi, sedangkan “pulau” kerap dibayangkan sebagai ruang kecil yang terisolasi dan penuh keterbatasan.

Cara pandang itu, seperti yang disampaikan Abrisal dalam diskusi, masih terasa hingga hari ini. Bias tersebut menjadi awal mula kekuasaan menamai sebuah ruang hidup. Abrisal menyoroti bahwa banyak peta kolonial, daratan utama digambar dengan detail yang begitu rinci, sementara pulau-pulau kecil hanya hadir sebagai ”titik-titik kecil sekali pakai” yang nyaris tak berarti. Dari sanalah perlahan lahir bayangan bahwa hidup di pulau identik dengan keterpencilan.

Melalui perspektif sejarawan Adrian B. Lapian, diskusi ini mencoba membalikkan logika tersebut. Indonesia bukanlah sekadar kumpulan pulau yang dikelilingi laut, melainkan sebuah “Negara Laut Utama” (Archipelago). Di sini, laut bukanlah pemisah, melainkan jembatan atau media integrasi bangsa.

Etimologi pulau-pulau besar pun dibedah untuk melacak akar identitasnya:

  • Sumatra: Dari Kerajaan Samudra, sang “Pulau Emas”.
  • Jawa: Pulau yang makmur akan biji-bijian.
  • Sulawesi: Gabungan kata sula (pulau) dan wesi (besi).
  • Papua: Merujuk pada karakteristik fisik, yang sempat mengalami politisasi nama menjadi Irian Jaya.

Sebagai tandingan atas narasi tentang pulau yang selalu dianggap terisolasi, salah satu partisipan kembali mengingatkan hasil pembelajaran pada pertemuan sebelumnya. Meminjam konsep Sea of Islands atau “Lautan Kepulauan” yang diperkenalkan antropolog Pasifik, Epeli Hau‘ofa. Konsep itu perlahan mengubah arah percakapan di ruang diskusi.

Hau‘ofa mengajak kita melihat laut dengan cara yang berbeda. Bagi masyarakat Pasifik, laut tidak pernah dipahami sebagai batas yang memisahkan pulau-pulau kecil satu sama lain. Laut justru adalah ruang perjumpaan—jalan yang menghubungkan manusia, budaya, keluarga, perdagangan, dan pengetahuan dari satu pulau ke pulau lainnya.

Hal senada dikemukakan oleh Suherman lewat sebuah temuan riset tentang Pulau Moti. Dari penelusurannya, terlihat bahwa sejak tahun 1500-an masyarakat Moti telah membangun cara hidup yang sangat maritim: laut dianggap sebagai “halaman depan” rumah, sementara hutan di belakang adalah “dapur” mereka. Pandangan ini justru terasa sangat kontras dengan proses “Negaraisasi” yang cenderung mempersempit ruang hidup komunitas pesisir melalui batas-batas administratif yang kaku.

Di akhir sesi putaran kedua tersebut, muncul sebuah otokritik dari Amel. Diskusi dirasa masih terlalu banyak membahas pulau-pulau besar dan minim menyentuh realitas pulau-pulau kecil, seperti di Kepulauan Spermonde.

Pertanyaan besar pun tersisa untuk putaran diskusi selanjutnya: Bagaimana masyarakat pulau di Sulawesi Selatan mendefinisikan diri mereka sendiri di tengah kerentanan akibat perubahan iklim dan dominasi perspektif daratan?

Perjalanan mencari identitas pulau-pulau kecil ini masih panjang, namun satu hal yang pasti bahwa menamai sebuah pulau berarti mengakui keberadaan manusia dan sejarah di dalamnya, bukan sekadar menandai titik di atas peta untuk dieksploitasi.

Sebagai penutup, kami merefleksikan hasil pembelajaran hari itu secara sederhana. Setiap orang menyampaikan satu atau dua kata yang paling tinggal dalam pikirannya. Dari refleksi singkat itu, muncul kesadaran yang terasa begitu mendalam—bahwa 71% permukaan bumi sesungguhnya dipenuhi oleh air. Dengan cara pandang tertentu, sebenarnya kita semua hidup di pulau, dikelilingi oleh lautan yang masih menyimpan begitu banyak misteri yang belum sepenuhnya dipahami manusia.

Di akhir diskusi, perlahan tumbuh satu pemahaman bersama pula kalau laut bukanlah pemisah. Laut adalah penghubung. Ia mempertemukan manusia, budaya, perjalanan, dan kehidupan. Karena itu, mungkin tidak ada ruang yang benar-benar terisolasi; yang ada hanyalah cara pandang yang selama ini membuat kita melihatnya demikian.

Ditulis dan disusun oleh Tim Produksi dan Pengelolaan Pengtahaun yang terdiri dari: Rizal Karim, Muhammad Riski, dan Saleh

***

Sumber Pustaka

Aideen Foley, Laurie Brinklow, Jack Corbett, Ilan Kelman, Carola Klöck, Stefano Moncada, Michelle Mycoo, Patrick Nunn, Jonathan Pugh, Stacyann Robinson, Verena Tandrayen-Ragoobur & Rory Walshe (2023). Understanding “Islandness”. https://doi.org/10.1080/24694452.2023.2193249

Baldacchino, Godfrey. “The Routledge International Handbook of Island Studies: A World of Islands”. 

Cara Flores, Josephine Chambers, Britta Ricker, Maarten Hajer, Mapping Decolonial Futures: Imagining Islands Beyond the Colonial Gaze. https://doi.org/10.24043/001c.154114 

Hau’ofa, Epeli “Our Sea of Islands” The Contemporary Pacific, Vol. 6, No. 1 (SPRING 1994), pp. 148-161, Our Sea of Islands on JSTOR

https://legendanusantara.wordpress.com/legenda-nusantara/asal-usul-nama-pulau-besar-di-indonesia/ 

https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20240930104812-569-1149848/mengenal-sejarah-dan-asal-usul-nama-negara-indonesia

Lapian, Adrian B. “Orang Laut Bajak laut dan Raja laut” 

Prof. Dr. Ir. Dietriech G. Bengen, DEA, Prof. Dr. Ir. Alex S.W. Retraubun, M.Sc., Dr. Sudirman Saad, S.H, M.Hum (2012). Menguak Realitas dan Urgensi Pengelolaan Berbasis Eko-Sosio Sistem Pulau-pulau Kecil, Pusat Pembelajaran dan Pengembangan Pesisir dan Laut.

Ratter, Beate M.W. “Geography of Small Islands, outposts Globalization, Springer International.” https://doi.org/10.1007/978-3-319-63869-0

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Tim Produksi dan Pengelolaan Pengetahuan
  • atau artikel terkait
  • Kajian
  • (citatanahmahardika.org)
Tag #kepulauantanakekekartografiketergantungankolonialpembangunanPendidikan kritisPulau BauluangPulau SatangngaspermondeTakalar
Sebelumnya

Halaman Belakang Semarak Ritual Kampung

Terkait Lainnya

Img20240730175844 2048x1352

Halaman Belakang Semarak Ritual Kampung

18 Maret 2026
Whatsapp Image 2026 02 28 At 15 19

Cerita Nelayan Tulak-tulak: Aktivitas Masyarakat Pulau Satangnga Saat Musim Timur

28 Februari 2026
Perjalanan menuju kebun milik keluarga pak Tristan yang berada di atas bukit. Foto: Syukron

Mengenal Kembali Kata Cukup Bersama Petani Taningkola: Sebuah Catatan Perjalanan

27 Februari 2026
Whatsapp Image 2025 12 19 At 09 56

Pembelajaran Organisasi: Sebuah Upaya untuk Tumbuh Secara Sadar dan Jujur

2 Februari 2026
DSCF4734

Melangkah Perlahan: Perjalanan Transformasi Diri dan Komunitas

27 Januari 2026
Whatsapp Image 2025 12 07 At 17 17

Belajar Sama-Sama: Passe’reanta dan Sikatutui Dua Organisasi Perempuan Tanakeke Menjajaki Peluang Kolaborasi

7 Desember 2025
Cita Tanah Mahardika merupakan organisasi masyarakat sipil berbentuk Perkumpulan dan bersifat non-profit (nirlaba) yang dibentuk dengan kesadaran akan pentingnya membangun suatu gerakan sosial yang dipadu dengan; riset, pengorganisasian, dan pendidikan kritis untuk mendorong proses transformasi sosial...selengkapnya
  • info@citatanahmahardika.org
  • About Us
  • Mitra dan Jejaring
  • Tim Kami
  • Contact Us
Cita Tanah Mahardika merupakan organisasi masyarakat sipil berbentuk Perkumpulan dan bersifat non-profit (nirlaba) yang dibentuk dengan kesadaran akan pentingnya membangun suatu gerakan sosial yang dipadu dengan; riset, pengorganisasian, dan pendidikan kritis untuk mendorong proses transformasi sosial...selengkapnya
  • info@citatanahmahardika.org
  • About Us
  • Mitra dan Jejaring
  • Tim Kami
  • Contact Us
© 2023 - citatanahmahardika.org. All Rights Reserved.
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Tentang Kami
  • Aktivitas Kami
    • Pengembangan Organisasi
    • Kajian
    • Liputan
    • Kampanye
  • Produk Komunitas
  • Publikasi
    • Laporan
    • Artikel
Donasi