10 April, cuaca baru memasuki musim timur. Perjalanan menuju Pulau Satangnga dengan menggunakan perahu Jenis Jolloro[1] dari Dermaga Boddia Kab. Takalar melaju tanpa hambatan. Seperti biasa, jika gelombang laut dan angin tidak terlalu kencang, jarak kurang lebih 10 mil dapat ditempuh dengan waktu satu jam saja. Kedatangan kami kali ini ialah menyelenggarakan suatu dialog sosial-lingkungan bersama dengan Organisasi yang ada di pulau Satangnga dan Bauluang.
Sekitaran pukul 11.30 Wita, suara masjid mulai kedengaran dari bibir pantai Pulau Satangnga. Tidak lama lagi para nelayan laki-laki dan pemuda serta anak kecil akan berkumpul di masjid untuk sholat Jumat. Dalam kepercayaan warga tempatan, Jumat merupakan hari libur melaut, jikapun ada yang melaut, mereka akan segera kembali sebelum jam 11 siang. Ada yang menghubungkannya dengan berbagai kecelakaan yang dialami ketika melaut, juga karena beberapa Punggawa atau pengepul ikan memilih menutup usahanya ketika hari Jumat tiba. Namun yang pasti, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk melakukan pertemuan kampung.
Setelah pukul 14.00 Wita, beberapa orang sudah berkumpul di Kantor Desa Mattiro Baji. Pusat Administrasi dan segala kepengurusan publik warga Satangnga dilakukan. Perlahan orang-orang mulai berkumpul dan segala perlengkapan pertemuan juga telah tertata rapi. Passe’reanta dan Sikatutui sebagai dua organisasi yang digerakkan oleh perempuan di masing-masing pulau (Satangnga dan Bauluang) juga mulai hadir. Selain Organisasi perempuan, dialog sosial-lingkungan ini juga melibatkan Jagad Samudra selaku Organisasi masyarakat pengawas di Pulau Satangnga. Kegiatan langsung dibuka dan difasilitasi oleh Imam (Cita Tanah Mahardika) dengan terlebih dahulu menginformasikan proses serta durasi waktu yang dibutuhkan.
Pertemuan dialog sosial dan lingkungan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil Participatory Action Research (PAR) atau penelitian bersama masyarakat. Sebagaimana niatan awalnya, riset PAR yang berjalan pada Agustus 2025 kemarin, merupakan bagian dari pengorganisasian sosial untuk transformasi sosial-ekologi di kampung. Juga sebagai salah satu bentuk pengembalian pengetahuan ke pemiliknya (komunitas kampung) untuk dibahas kembali dan merefleksikannya.
Mendialogkan Hasil Penelitian PAR
Secara keseluruhan, terdapat 3 sesi dalam pertemuan ini dengan temanya masing-masing. Sesi awal bertemakan “sistem pendukung kehidupan bumi”. Tujuannya ialah untuk memanggil kembali diri kita yang telah jauh dari tindakan yang dibutuhkan oleh alam. Untuk memproses hal ini, partisipan dialog dibagi menjadi beberapa kelompok kecil untuk mendiskusikan empat pertanyaan – Mengapa bagian pada alam begitu penting dalam kehidupan kita? Dalam hal apa kita bergantung padanya? Apa yang telah manusia lakukan hingga keadaan makhluk hidup (ekosistem alam) itu hancur dan tercemar? Mengapa manusia merendahkannya dengan cara seperti itu? Dan apa dampak jika manusia terus merendahkannya? Tapi sebelum itu, partisipan diminta untuk menyebutkan bagian pada alam/lingkungan yang selama ini menjadi penopang kehidupan di kampung. Ada yang menyebut laut, pasir, karang, dan mangrove. Empat bagian alam yang disebutkan oleh partisipan inilah yang menjadi dasar penamaan serta topik diskusi bagi masing-masing kelompok.
Bagi kelompok Laut, laut merupakan tempat mata pencaharian dan sumber utama penghidupan orang pulau. Tempat dimana ikan, terumbu karang, dan segala jenis makhluk air itu hidup. Pada refleksi lebih jauh, laut turut dilihat dan diperlakukan sebagai ruang kebudayaan. Melahirkan suatu tradisi keterhubungan antara manusia dan alam. “laut adalah tempatnya budaya. Misalnya ketika suami’ta mau pergi cari telur ikan terbang, kita akan dahului dengan ritual agar selamat dan mendapatkan banyak reseki. Buat ki Parappo[2] lalu didoakan”. Ungkap Daeng Dinging ketika mempresentasikan hasil diskusi kelompoknya. Namun tekanan ekonomi pada laut perlahan semakin membesar. Laut menjadi kotor dan tercemar karena sampah menjadi kenyataan harian mereka. Ditambah pendapatan menurun serta jarak melaut semakin jauh akibat dampak dari praktik pengeboman ikan dan bius.

Begitu juga dengan tiga kelompok lainnya (Pasir, Karang, dan Mangrove). Hasil diskusi dan saling tukar pikiran berjalan penuh reflektif. Bagi kelompok Pasir, pada bagian pesisir pulau Satangnga hingga kini dimanfaatkan sebagai tempat sandaran kapal nelayan, namun dalam beberapa tahun terakhir telah mengalami perubahan. Hal itu dikarenakan meningkatnya penggunaan pasir sebagai material bangunan rumah dan infrastruktur umum. Meski diyakini dapat bertahan lama dan berkesan suatu kemajuan, jenis bangunan semacam itu turut memperparah pengikisan serta abrasi di pulau. Dalam angka, abrasi pulau Satangnga selama 13 tahun (2012-2025) seluas 1,37 Ha.[3] Hampir dua kali lapangan sepakbola yang luasnya 1,42 Ha.
Hasil diskusi kelompok tiga pun menjelaskan jika kehadiran karang bagi kehidupan tidak hanya sebagai rumah bagi ikan dan lokasi tangkapan yang menjanjikan. Secara keselamatan dan kenyamanan, karang dirasa begitu berdampak melindungi pulau dari serangan ombak besar. Juga dengan mangrove. Ada banyak jenis hewan laut bertumpu pada ekosistem mangrove. Saerah bersama dua orang lainnya dalam kelompok mangrove melihat jika ikan, kepiting, kerang, dan taripang dulunya begitu mudah ditemukan dalam ruang hidup ini. Sumber pendapatan alternatif, pemecah ombak alami dan benteng hidup bagi pulau dari abrasi serta banjir. Namun perlahan tanaman mangrove ditebang habis untuk menutupi pendapatan yang menurun akibat hasil tangkapan ikan berkurang. Suatu sebab berantai yang tekanan dan dampaknya terus membesar pada lingkungan (laut, mangrove, karang) dan masyarakat rentan di Pulau.
Selanjutnya sesi mendialogkan hasil penelitian dan sekaligus membayangkan bersama model pemulihan yang dapat dilakukan oleh komunitas sendiri. Sesi ini kemudian difasilitasi oleh Muhammad Yusuf Sangadji atau akrab dipanggil Nowen dari Lembaga Yayasan Jalaina.[4] Sebagai mitra belajar Cita Tanah Mahardika (CTM) dalam mengerjakan kegiatan PAR pada Agustus 2025, pada kesempatan ini, Nowen membagikan hasil temuan kondisi tutupan karang di 3 titik (stasiun) pada dua kedalaman (3 dan 10 meter) yang menjadi sampel penelitian. Hasilnya, kondisi tutupan karang di perairan Pulau Satangnga secara umum menunjukkan tingkat Kesehatan yang rendah. Dimana rata-rata tutupan karang hidup hanya mencapai sekitar 16%,[5] yang berarti ekosistem terumbu karang berada pada kategori buruk (Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 2001).
Dari pengalaman partisipan dialog, yang paling umum, kerusakan karang disebabkan oleh praktik penangkapan secara illegal (Bius dan Bom). Bahkan dalam rekaman pendek tentang hasil pengambilan gambar kondisi karang terdengar lima kali suara letusan bom. Suatu momen yang disaksikan bersama ketika Nowen menampilkan secara visual kondisi bawah laut sekitaran Pulau Satangnga. Beberapa partisipan malah menghitung total letusan itu sambil memperkirakan kalau saja lokasi pengeboman berada tidak jauh dari pulau.

Karang sebagai organisme hidup membutuhkan waktu pemulihan yang cukup lama. Sebagai perbandingan, karang tanduk rusa (Acropora cervicornis) hanya mampu tumbuh 10 cm pertahun, dan manusia hanya butuh beberapa menit saja untuk merusaknya. Lebih jauh lagi, Nowen kembali mengungkapkan skala kerusakan dari dua cara tangkap yang tidak ramah lingkungan itu. Jika ledakan bom merusak karang dan mematikan biota laut pada area yang ditargetkan, penggunaan bius pun berdampak sama namun tidak hanya dilokasi bius digunakan. Ibaratkan kita sedang memakai parfum, aroma wanginya akan tercium sejauh mungkin jika terbawa oleh angin. Begitupun dengan bius, selama ia terbawa arus laut, maka terumbu karang yang dilewatinya akan mati secara perlahan.
Ditengah kisis sosial dan ekologi yang terjadi, mereka tidak diam. Inisiatif komunitas pada praktik pemulihan seperti penanaman mangrove dan ajakan untuk tidak mengambil pasir dan karang mulai dilakukan. Bergerak secara perlahan, Passe’reanta, Jagad Samudra, dan Sikatutui terus menantang dirinya untuk membayangkan cara perluasan gerakan ini. Baik dalam bentuk musyawarah bersama dengan pemerintah desa dan masyarakat lainnya yang ada di Pulau.
Konservasi laut: Menyelesaikan Masalah atau Menciptakan Masalah Baru?
Di akhir sesi kedua ini, dialog mulai menyentuh kebijakan konservasi. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 2/2019, pemerintah telah mencadangkan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) di Kepulauan Tanakeke seluas 11.372 hektar.[6] Lantas bagaimana rencana konservasi ini terekam dalam ingatan warga tempatan? Bagi Daeng Tika, Konservasi akan mendukung pelestarian mangrove dan mungkin juga terhadap pemulihan karang. Baik dalam bentuk transplantasi karang di daerah yang telah rusak parah. Tidak hanya itu, kebijakan ini diharapkan juga dapat membantu pengawasan lingkungan dari praktik-praktik penggunaan alat tangkap merusak. Ditambah lagi karena ini merupakan kebijakan pemerintah, pastinya akan berlaku secara umum. Maka tidak ada lagi orang luar atau bahkan dari warga Tanakeke sendiri yang melakukan pelanggaran di area konservasi.
Beberapa partisipan juga melihat jika kehadiran konservasi sebagai suatu kebijakan akan memantik keberanian dalam melakukan teguran dan peringatan. Suatu hal yang sering dikeluhkan jika berhadapan dengan pelaku illegal fishing. “Kita memang butuh semacam Perda (Peraturan Daerah) atau kebijakan yang mengikat agar kita punya pegangan untuk memperingati masyarakat lain” ungkap Daeng Nai. Di sisi lain, Daeng Dinging merefleksikan pengalamannya bahwa keberanian individu dapat muncul jika bentuk protes itu dilakukan bersama-sama. Lantas bagaimana jika kebijakan konservasi juga menjadi pegangan bagi pihak lain untuk membatasi ruang penghidupan ‘kita’ dan wilayah tangkap nelayan skala kecil? Pertanyaan ini penting karena, bagi Nowen, pendekatan konservasi di Indonesia masih berakar pada logika lama yang memisahkan manusia dan alam.[7] Konservasi pada praktiknya justru kerap berujung pada pembatasan akses, pengabaian masalah utama yang dialami oleh komunitas, dan bahkan pengusiran.

Pada dua kertas plano, Nowen mengilustrasikan cara pandang yang berbeda dan saling bertentangan. Pertama ialah Antroposentrisme. Cara pandang pertama ini meletakkan ‘manusia’ sebagai pusat dari segala sesuatu yang ada di alam semesta. Menjadikan makhluk hidup lain seperti tikus, laut, tanah, pohon, dan karang sebagai urusan kedua. Seakan-akan makhluk hidup lainnya hanya pelengkap kebutuhan dan keinginan manusia layaknya puncak piramida yang ditopang oleh bagian terbawahnya. Dan pada konteks perumusan kebijakan, sesuatu hal akan selalu datang dari atas (top-down).
Kedua adalah Ekosentrisme. Cara pandang ini merupaka kebalikan dari yang pertama. Paham ekosentris mendudukkan manusia dan makhluk hidup lainnya secara setara dan saling menghidupi. Nowen mengilustrasikan konsep ini dengan sebuah gambar lingkaran yang mengisyarakatkan jika kita semua berada di dalamnya. Membentuk hubungan yang metabolik dan beregenerasi dengan sehat. Jika dikembalikan ke konteks kebijakan, konservasi misalnya, ia harusnya berangkat dengan pengakuan hak atas ruang hidup serta rencana kehidupan dan pembangunan yang dibuat oleh komunitas. Suatu model konservasi yang berbasis komunitas dan berkelanjutan ini akan terus membutuhkan pengetahuan serta kedaulatan orang-orang tempatan sebagai subjek utama perubahan kampungnya. Di berbagai komunitas nelayan, terdapat aturan tidak tertulis tentang musim tangkap, alat tangkap, dan wilayah penangkapan yang menjaga keseimbangan ekosistem.[8]

Refleksi: Penyelamat Kampung Adalah Kita Sendiri-Komunitas
Tibalah kita di sesi terakhir dari dialog lingkungan ini. Prosesnya sedikit berbeda dengan dua sesi sebelumnya. Dibuka dengan pertunjukan drama singkat oleh pegiat CTM tentang “Kisah Rabi dan Orang pintar”, sebuah cerita yang memperlihatkan kondisi komunitas disuatu kampung yang mengalami kemerosotan nilai kebersamaan, rasa percaya diri, hingga ketergantungan pada pihak luar.
Sesi ini bertujuan memahami lebih mendalam mengenai siapa sebenarnya subjek utama yang melakukan perubahan bagi komunitas dan kampung. Setelah kurang lebih sepuluh menit – waktu yang digunakan penampilan drama – fasilitator (Imam) menanyakan hal-hal yang dianggap menarik dan bisa dipelajari dari drama itu? Dan apakah kita pernah menjumpai pengalaman serupa di kehidupan nyata kita? Marwah, pegiat muda dari organisasi Sikatutui di Bauluang merefleksikan jika kerja sama itu perlu.
“kita sudah mesti duduk bersama dan membicarakan apa masalahnya dan bagaimana kita menyelesaikannya. Dan hal itu pastinya dilakukan oleh kita sendiri yang ada di kampung.” Rasa kebersamaan dan gotong royong juga dilihat oleh Daeng Nai’ sebagai suatu yang penting. “kita memang harus saling menyadari kalau permasalahan lingkungan adalah urusan bersama dan menyelesaikannya juga harus bersama-sama.” Ungkapnya.
Berkelompok dan berorganisasi juga salah satu praktik nyata bagi komunitas kampung dalam menjawab permasalahan yang ada. Sebagaimana yang direfleksikan oleh Daeng Sugi sebagai penggerak di organisasi perempuan (Passerean’ta) di Satangnga. “Drama tadi menampilkan kondisi kampung dan orang-orangnya yang sedang kesusahan, dan hal itu sebenarnya pernah dan masih kita rasakan di Satangnga. Tapi apa yang kita upayakan seperti membangun organisasi, diharapkan bisa menjadi ruang untuk membahas permasalahan lalu melakukan tindakan yang kita rencanakan bersama.” Tuturnya.
Menemukan kembali diri kita yang mulai percaya pada kekuatan yang dimiliki untuk kerja-kerja perubahan merupakan pencapaian yang perlu kita apresiasi. Kita layak untuk bergembira atas upaya membebaskan diri dari bentuk ketergantungan yang mematikan kemandirian. Berdiri dan bergerak diatas rencana kehidupan dan pembangunan kita sendiri. Seperti yang direfleksikan oleh Daeng Lele, bahwa “penyelamat itu tidak datang dari luar, kita sendiri harus percaya pada kekuatan yang kita miliki, percaya pada rencana kehidupan yang kita susun bersama.” tutupnya.
***
[1] Sebutan untuk Perahu tradisional khas Makassar. Umumnya, jenis perahu ini berbahan dasar kayu dan digerakkan dengan mesin.
[2] Parappo merupakan Bahasa Bugis-Makassar yang artinya sesajian yang berisi daun pisang, daun sirih, kapur, pinang, lilin, beras, telur masak, dan kue tradisional yang berbahan tepung beras ketan.
[3] Laporan Studi Dasar. 2025. “Krisis Sosial-Ekologi Pulau-pulau Kecil di Kepulauan Tanakeke: Studi Kasus di Pulau Satangnga dan Pulau Bauluang”. Cita Tanah Mahardika
[4] Yayasan Jaga Laut Indonedia (Jala Ina) adalah organisasi nirlaba yang bergerak pada isu di Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil di Kepulauan Maluku. Untuk lebih lengkapnya silahkan kunjungi https://jalaina.id/
[5] Laporan Studi Dasar. 2025. “Riset Tutupan Karang Dengan Menggunakan Metode Underwater Photo Transek (Upt) Di Perairan Pulau Satangnga, Kecamatan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan”. Cita Tanah Mahardika. https://citatanahmahardika.org/document-library/
[6] https://mongabay.co.id/2025/05/07/mendorong-kawasan-konservasi-perairan-di-kepulauan-tanakeke/
[7] https://jalaina.id/menggugat-konservasi-di-wilayah-pesisir-dan-pulau-pulau-kecil/
[8] https://jalaina.id/menggugat-konservasi-di-wilayah-pesisir-dan-pulau-pulau-kecil/






