Cita Tanah Mahardika
  • Tentang Kami
  • Aktivitas Kami
    • Pengembangan Organisasi
    • Kajian
    • Liputan
    • Kampanye
  • Produk Komunitas
  • Publikasi
    • Laporan
    • Artikel
Donasi
en English id Indonesian
No Result
View All Result
Cita Tanah Mahardika
  • Tentang Kami
  • Aktivitas Kami
    • Pengembangan Organisasi
    • Kajian
    • Liputan
    • Kampanye
  • Produk Komunitas
  • Publikasi
    • Laporan
    • Artikel
Donasi
en English id Indonesian
No Result
View All Result
Cita Tanah Mahardika
  • Kajian

Buruh Tani Musiman, Sistem Pengupahan dan Kerentanannya

  • Penulis:
  • Junaid Judda (AGRA Sulawesi Selatan)
  • -  12 September 2026
Hijau Merah Dan Putih Modern Simpel Hari Tni Banner Lanscape

Gambar ini merupakan ilustrasi mengenai aktivitas pada sektor pertanian yang di ambil dari CANVA

Dibaca Normal 5 menit
A A
Print Friendly, PDF & Email

Kajian tentang petani yang kritis telah banyak menjelaskan tentang bagaimana dinamika agraria di perdesaan, yang menunjukkan bahwa kelas petani tidak tunggal (homogen), bahkan yang terjadi adalah hubungan antagonistik antara petani pemilik lahan luas (kapitalis) dengan buruh petani. Studi agraria kritis menyebutnya sebagai bentuk diferensiasi kelas petani, bahwa lapisan sosial di perdesaan itu dibentuk oleh proses historis-rezim penguasaan tanah yang timpang menciptakan segelintir petani yang mampu menguasai tanah dalam jumlah yang besar dengan besarnya jumlah buruh tani yang tidak memiliki tanah, sehingga harus menjual tenaga kepada petani kapitalis. Tulisan ini akan fokus pada kelas buruh tani yang sangat bergantung atau hanya bisa bekerja pada saat musim-musim produksi tertentu.  Jenis-jenis pekerjaan yang dilakukan, termasuk upah yang diterima dari hasil kerjanya. Catatan ini merupakan hasil pengamatan dan interaksi saya dengan buruh tani ketika melakukan proses pendidikan dan pengorganisasian kampung di Bantaeng.

Pengertian Buruh Tani Musiman

Buruh tani musiman adalah pekerja yang bekerja di sektor pertanian pada waktu atau musim tertentu, terutama ketika petani membutuhkan tambahan tenaga kerja dalam kegiatan produksi pertanian. Pekerjaan tersebut meliputi pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pengangkutan hasil pertanian, hingga panen.

Buruh tani musiman umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap sepanjang tahun. Mereka bekerja berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di lahan pertanian dan memperoleh penghasilan sesuai dengan jenis pekerjaan serta sistem pengupahan yang disepakati dengan petani atau pemilik lahan.

Dalam perspektif agraria, keberadaan buruh tani merupakan salah satu bentuk hubungan produksi di sektor pertanian. Hubungan tersebut mempertemukan tenaga kerja buruh tani dengan pemilik atau penggarap lahan dalam proses menghasilkan komoditas pertanian. Buruh tani menyediakan tenaga kerjanya, sedangkan pemilik atau penggarap lahan menyediakan lahan dan sarana produksi tertentu. Hubungan tersebut kemudian menghasilkan suatu bentuk pembagian pendapatan atau upah berdasarkan kesepakatan dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat.

Jenis-Jenis Buruh Tani Musiman

Buruh tani musiman dapat dibedakan berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan, antara lain:

  1. Buruh olah lahan, yaitu buruh yang bekerja menyiapkan dan mengolah lahan sebelum ditanami.
  2. Buruh tanam, yaitu buruh yang melakukan penanaman tanaman seperti padi dan jagung.
  3. Buruh pemeliharaan, yaitu buruh yang melakukan pekerjaan perawatan tanaman, seperti membersihkan gulma dan pekerjaan pemeliharaan lainnya.
  4. Buruh panen, yaitu buruh yang bekerja pada saat proses pemanenan hasil pertanian.
  5. Buruh angkut, yaitu buruh yang mengangkut hasil panen seperti jagung atau gabah dari lahan menuju tempat pengumpulan atau penyimpanan.

Pembagian tersebut menunjukkan bahwa proses produksi pertanian membutuhkan tenaga kerja pada setiap tahapan. Kebutuhan terhadap buruh meningkat pada waktu-waktu tertentu, terutama ketika memasuki masa tanam dan panen.

Sistem Upah Harian

Salah satu sistem pengupahan buruh tani musiman adalah upah berdasarkan jumlah hari kerja. Berdasarkan kondisi yang diuraikan, besarnya upah berkisar antara Rp50.000–Rp100.000 per hari. Besaran upah dapat berbeda tergantung pada jenis pekerjaan, tingkat kesulitan, lama bekerja, serta kesepakatan antara buruh dengan petani atau pemilik lahan.

Sistem upah harian membuat pendapatan buruh tani sangat bergantung pada jumlah hari kerja yang tersedia. Ketika musim pertanian sedang aktif, kesempatan memperoleh pendapatan lebih besar. Sebaliknya, ketika tidak ada pekerjaan di lahan pertanian, pendapatan buruh dapat menurun bahkan tidak memperoleh pendapatan dari sektor pertanian.

Sistem Pertukaran Tenaga

Selain menggunakan uang, terdapat pula sistem pertukaran tenaga di antara petani. Sistem ini dilakukan berdasarkan hubungan timbal balik dan masih memperlihatkan kuatnya praktik gotong royong dalam kehidupan masyarakat pertanian. Misalnya, seorang petani membantu petani lain bekerja selama dua hari. Sebagai bentuk timbal balik, petani yang telah dibantu kemudian memberikan tenaga kerja selama dua hari kepada petani yang sebelumnya memberikan bantuan.

Dalam sistem tersebut, tenaga kerja tidak langsung dikonversikan ke dalam uang. Tenaga seseorang dibalas dengan tenaga dalam jumlah atau waktu yang relatif sama. Sistem ini dapat membantu petani mengurangi kebutuhan uang tunai untuk membayar tenaga kerja.

Upah dalam Bentuk Hasil Panen

Selain upah dalam bentuk uang dan pertukaran tenaga, sebagian buruh tani juga menerima upah dalam bentuk hasil pertanian. Pada pekerjaan pertanian jagung, misalnya, buruh tanam atau buruh panen dapat memperoleh bagian upah dalam bentuk jagung. Demikian pula dalam pertanian padi, buruh dapat menerima upah dalam bentuk gabah.

Untuk pekerjaan tanam, besaran upah dapat dihitung berdasarkan jumlah hari bekerja. Sementara itu, pada pekerjaan panen, pembayaran dapat dihitung berdasarkan satuan hasil panen yang digunakan masyarakat setempat, termasuk sistem sima. Pada pekerjaan panen jagung, misalnya, buruh dapat memperoleh sekitar satu karung jagung per hari, dengan menggunakan karung pupuk sebagai satuan pengukuran.

Sistem pembayaran dengan hasil panen menunjukkan bahwa hasil produksi pertanian tidak seluruhnya menjadi pendapatan pemilik atau penggarap lahan. Sebagian hasil produksi digunakan sebagai bentuk kompensasi terhadap tenaga kerja yang terlibat dalam proses produksi.

Upah Buruh Angkut atau memikul

Buruh angkut jagung atau gabah umumnya memperoleh upah berdasarkan jumlah karung yang diangkut. Sistem ini berbeda dengan upah harian karena pendapatan buruh ditentukan berdasarkan volume pekerjaan.Berdasarkan kondisi yang diuraikan, upah buruh angkut adalah sekitar Rp10.000 per karung. Dengan demikian, semakin banyak karung yang diangkut, semakin besar pula pendapatan yang diperoleh buruh. Sistem tersebut menunjukkan adanya pengupahan berdasarkan satuan hasil pekerjaan, bukan berdasarkan lamanya waktu bekerja.

Keragaman Sistem Pengupahan

Dari uraian tersebut, dapat dilihat bahwa sistem pengupahan buruh tani musiman cukup beragam. Pengupahan tidak hanya dilakukan dalam bentuk uang, tetapi juga melalui:

  • Upah harian, berdasarkan jumlah hari kerja.
  • Upah hasil panen, berupa jagung atau gabah.
  • Upah berdasarkan satuan pekerjaan, seperti upah per karung.
  • Pertukaran tenaga, yaitu saling memberikan tenaga kerja sebagai bentuk timbal balik.
  • Sistem sima, yaitu pengupahan berdasarkan satuan tertentu dalam kegiatan panen sesuai kebiasaan masyarakat setempat.

Keragaman tersebut menunjukkan bahwa hubungan kerja dalam pertanian tidak selalu berbentuk hubungan kerja dengan pembayaran uang. Dalam kehidupan masyarakat pertanian, hubungan ekonomi juga dapat berlangsung melalui hasil panen, pertukaran tenaga, gotong royong, dan kesepakatan sosial.

Alat Kerja dan Kondisi Produksi

Dalam menjalankan pekerjaannya, buruh tani menggunakan berbagai alat kerja yang sederhana, seperti sabit untuk memotong padi, cangkul untuk mengolah tanah, alat tanam yang terbuat dari kayu, serta hand tractor untuk membantu pengolahan lahan. Penggunaan alat kerja tersebut menunjukkan bahwa sebagian proses produksi pertanian masih mengandalkan tenaga manusia dan teknologi sederhana. Keterbatasan penggunaan teknologi modern menyebabkan tenaga buruh tetap dibutuhkan dalam berbagai tahapan produksi. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa produktivitas kerja sangat dipengaruhi oleh ketersediaan alat produksi. Semakin terbatas alat yang digunakan, semakin besar ketergantungan proses produksi terhadap tenaga manusia.

Buruh Tani dalam Hubungan Produksi Agraria

Jika dilihat dari hubungan produksi agraria, buruh tani menempati posisi penting dalam proses produksi karena tenaga mereka digunakan untuk mengubah lahan, benih, pupuk, dan sarana produksi lainnya menjadi hasil pertanian. Namun, buruh tani musiman pada umumnya tidak memiliki kepastian pekerjaan sepanjang tahun. Mereka bergantung pada kebutuhan tenaga kerja pemilik atau penggarap lahan serta siklus produksi pertanian.

Kondisi tersebut menciptakan hubungan ketergantungan antara buruh dan kegiatan produksi pertanian. Ketika musim tanam dan panen berlangsung, permintaan terhadap tenaga kerja meningkat. Sebaliknya, ketika musim produksi berakhir, kesempatan kerja dan pendapatan buruh dapat menurun. Karena itu, persoalan buruh tani tidak hanya berkaitan dengan besarnya upah, tetapi juga berkaitan dengan kepastian pekerjaan, akses terhadap alat produksi, produktivitas pertanian, kepemilikan atau penguasaan lahan, serta pembagian hasil produksi.

Buruh tani musiman merupakan kelompok pekerja yang sangat bergantung pada siklus kegiatan pertanian. Mereka bekerja ketika terdapat kebutuhan tenaga kerja, terutama pada masa pengolahan lahan, tanam, pemeliharaan, panen, dan pengangkutan hasil pertanian. Sistem pengupahannya beragam, mulai dari Rp50.000–Rp100.000 per hari, upah dalam bentuk jagung atau gabah, upah berdasarkan jumlah karung, hingga pertukaran tenaga antarpeta­ni.

Keragaman sistem tersebut menunjukkan bahwa hubungan produksi di sektor agraria tidak hanya berlangsung melalui transaksi uang, tetapi juga melalui hasil produksi, pertukaran tenaga, gotong royong, dan kesepakatan sosial.

Di sisi lain, ketergantungan terhadap musim menyebabkan pendapatan buruh tani cenderung tidak tetap. Ketika musim tanam dan panen berakhir, kesempatan kerja dapat berkurang. Oleh karena itu, persoalan utama buruh tani musiman tidak hanya terletak pada rendah atau tingginya upah, tetapi juga pada ketidakpastian pekerjaan, keterbatasan akses terhadap alat produksi, serta posisi buruh dalam hubungan produksi agraria.

 

***

 

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Junaid Judda (AGRA Sulawesi Selatan)
  • atau artikel terkait
  • Kajian
  • (citatanahmahardika.org)
Tag #buruhtanimasiman#diferensiasi_kelas_petani#ketimpangan_sumber_agraria#petani#reforma_agraria
Sebelumnya

Seperti Sedang Bercermin: Catatan Mengenali Arti dari “Refleksi”

  • Kajian

Buruh Tani Musiman, Sistem Pengupahan dan Kerentanannya

  • Penulis:
  • Junaid Judda (AGRA Sulawesi Selatan)
  • -  12 September 2026
Hijau Merah Dan Putih Modern Simpel Hari Tni Banner Lanscape

Gambar ini merupakan ilustrasi mengenai aktivitas pada sektor pertanian yang di ambil dari CANVA

Dibaca Normal 5 menit
A A

Kajian tentang petani yang kritis telah banyak menjelaskan tentang bagaimana dinamika agraria di perdesaan, yang menunjukkan bahwa kelas petani tidak tunggal (homogen), bahkan yang terjadi adalah hubungan antagonistik antara petani pemilik lahan luas (kapitalis) dengan buruh petani. Studi agraria kritis menyebutnya sebagai bentuk diferensiasi kelas petani, bahwa lapisan sosial di perdesaan itu dibentuk oleh proses historis-rezim penguasaan tanah yang timpang menciptakan segelintir petani yang mampu menguasai tanah dalam jumlah yang besar dengan besarnya jumlah buruh tani yang tidak memiliki tanah, sehingga harus menjual tenaga kepada petani kapitalis. Tulisan ini akan fokus pada kelas buruh tani yang sangat bergantung atau hanya bisa bekerja pada saat musim-musim produksi tertentu.  Jenis-jenis pekerjaan yang dilakukan, termasuk upah yang diterima dari hasil kerjanya. Catatan ini merupakan hasil pengamatan dan interaksi saya dengan buruh tani ketika melakukan proses pendidikan dan pengorganisasian kampung di Bantaeng.

Pengertian Buruh Tani Musiman

Buruh tani musiman adalah pekerja yang bekerja di sektor pertanian pada waktu atau musim tertentu, terutama ketika petani membutuhkan tambahan tenaga kerja dalam kegiatan produksi pertanian. Pekerjaan tersebut meliputi pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pengangkutan hasil pertanian, hingga panen.

Buruh tani musiman umumnya tidak memiliki pekerjaan tetap sepanjang tahun. Mereka bekerja berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di lahan pertanian dan memperoleh penghasilan sesuai dengan jenis pekerjaan serta sistem pengupahan yang disepakati dengan petani atau pemilik lahan.

Dalam perspektif agraria, keberadaan buruh tani merupakan salah satu bentuk hubungan produksi di sektor pertanian. Hubungan tersebut mempertemukan tenaga kerja buruh tani dengan pemilik atau penggarap lahan dalam proses menghasilkan komoditas pertanian. Buruh tani menyediakan tenaga kerjanya, sedangkan pemilik atau penggarap lahan menyediakan lahan dan sarana produksi tertentu. Hubungan tersebut kemudian menghasilkan suatu bentuk pembagian pendapatan atau upah berdasarkan kesepakatan dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat.

Jenis-Jenis Buruh Tani Musiman

Buruh tani musiman dapat dibedakan berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan, antara lain:

  1. Buruh olah lahan, yaitu buruh yang bekerja menyiapkan dan mengolah lahan sebelum ditanami.
  2. Buruh tanam, yaitu buruh yang melakukan penanaman tanaman seperti padi dan jagung.
  3. Buruh pemeliharaan, yaitu buruh yang melakukan pekerjaan perawatan tanaman, seperti membersihkan gulma dan pekerjaan pemeliharaan lainnya.
  4. Buruh panen, yaitu buruh yang bekerja pada saat proses pemanenan hasil pertanian.
  5. Buruh angkut, yaitu buruh yang mengangkut hasil panen seperti jagung atau gabah dari lahan menuju tempat pengumpulan atau penyimpanan.

Pembagian tersebut menunjukkan bahwa proses produksi pertanian membutuhkan tenaga kerja pada setiap tahapan. Kebutuhan terhadap buruh meningkat pada waktu-waktu tertentu, terutama ketika memasuki masa tanam dan panen.

Sistem Upah Harian

Salah satu sistem pengupahan buruh tani musiman adalah upah berdasarkan jumlah hari kerja. Berdasarkan kondisi yang diuraikan, besarnya upah berkisar antara Rp50.000–Rp100.000 per hari. Besaran upah dapat berbeda tergantung pada jenis pekerjaan, tingkat kesulitan, lama bekerja, serta kesepakatan antara buruh dengan petani atau pemilik lahan.

Sistem upah harian membuat pendapatan buruh tani sangat bergantung pada jumlah hari kerja yang tersedia. Ketika musim pertanian sedang aktif, kesempatan memperoleh pendapatan lebih besar. Sebaliknya, ketika tidak ada pekerjaan di lahan pertanian, pendapatan buruh dapat menurun bahkan tidak memperoleh pendapatan dari sektor pertanian.

Sistem Pertukaran Tenaga

Selain menggunakan uang, terdapat pula sistem pertukaran tenaga di antara petani. Sistem ini dilakukan berdasarkan hubungan timbal balik dan masih memperlihatkan kuatnya praktik gotong royong dalam kehidupan masyarakat pertanian. Misalnya, seorang petani membantu petani lain bekerja selama dua hari. Sebagai bentuk timbal balik, petani yang telah dibantu kemudian memberikan tenaga kerja selama dua hari kepada petani yang sebelumnya memberikan bantuan.

Dalam sistem tersebut, tenaga kerja tidak langsung dikonversikan ke dalam uang. Tenaga seseorang dibalas dengan tenaga dalam jumlah atau waktu yang relatif sama. Sistem ini dapat membantu petani mengurangi kebutuhan uang tunai untuk membayar tenaga kerja.

Upah dalam Bentuk Hasil Panen

Selain upah dalam bentuk uang dan pertukaran tenaga, sebagian buruh tani juga menerima upah dalam bentuk hasil pertanian. Pada pekerjaan pertanian jagung, misalnya, buruh tanam atau buruh panen dapat memperoleh bagian upah dalam bentuk jagung. Demikian pula dalam pertanian padi, buruh dapat menerima upah dalam bentuk gabah.

Untuk pekerjaan tanam, besaran upah dapat dihitung berdasarkan jumlah hari bekerja. Sementara itu, pada pekerjaan panen, pembayaran dapat dihitung berdasarkan satuan hasil panen yang digunakan masyarakat setempat, termasuk sistem sima. Pada pekerjaan panen jagung, misalnya, buruh dapat memperoleh sekitar satu karung jagung per hari, dengan menggunakan karung pupuk sebagai satuan pengukuran.

Sistem pembayaran dengan hasil panen menunjukkan bahwa hasil produksi pertanian tidak seluruhnya menjadi pendapatan pemilik atau penggarap lahan. Sebagian hasil produksi digunakan sebagai bentuk kompensasi terhadap tenaga kerja yang terlibat dalam proses produksi.

Upah Buruh Angkut atau memikul

Buruh angkut jagung atau gabah umumnya memperoleh upah berdasarkan jumlah karung yang diangkut. Sistem ini berbeda dengan upah harian karena pendapatan buruh ditentukan berdasarkan volume pekerjaan.Berdasarkan kondisi yang diuraikan, upah buruh angkut adalah sekitar Rp10.000 per karung. Dengan demikian, semakin banyak karung yang diangkut, semakin besar pula pendapatan yang diperoleh buruh. Sistem tersebut menunjukkan adanya pengupahan berdasarkan satuan hasil pekerjaan, bukan berdasarkan lamanya waktu bekerja.

Keragaman Sistem Pengupahan

Dari uraian tersebut, dapat dilihat bahwa sistem pengupahan buruh tani musiman cukup beragam. Pengupahan tidak hanya dilakukan dalam bentuk uang, tetapi juga melalui:

  • Upah harian, berdasarkan jumlah hari kerja.
  • Upah hasil panen, berupa jagung atau gabah.
  • Upah berdasarkan satuan pekerjaan, seperti upah per karung.
  • Pertukaran tenaga, yaitu saling memberikan tenaga kerja sebagai bentuk timbal balik.
  • Sistem sima, yaitu pengupahan berdasarkan satuan tertentu dalam kegiatan panen sesuai kebiasaan masyarakat setempat.

Keragaman tersebut menunjukkan bahwa hubungan kerja dalam pertanian tidak selalu berbentuk hubungan kerja dengan pembayaran uang. Dalam kehidupan masyarakat pertanian, hubungan ekonomi juga dapat berlangsung melalui hasil panen, pertukaran tenaga, gotong royong, dan kesepakatan sosial.

Alat Kerja dan Kondisi Produksi

Dalam menjalankan pekerjaannya, buruh tani menggunakan berbagai alat kerja yang sederhana, seperti sabit untuk memotong padi, cangkul untuk mengolah tanah, alat tanam yang terbuat dari kayu, serta hand tractor untuk membantu pengolahan lahan. Penggunaan alat kerja tersebut menunjukkan bahwa sebagian proses produksi pertanian masih mengandalkan tenaga manusia dan teknologi sederhana. Keterbatasan penggunaan teknologi modern menyebabkan tenaga buruh tetap dibutuhkan dalam berbagai tahapan produksi. Di sisi lain, kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa produktivitas kerja sangat dipengaruhi oleh ketersediaan alat produksi. Semakin terbatas alat yang digunakan, semakin besar ketergantungan proses produksi terhadap tenaga manusia.

Buruh Tani dalam Hubungan Produksi Agraria

Jika dilihat dari hubungan produksi agraria, buruh tani menempati posisi penting dalam proses produksi karena tenaga mereka digunakan untuk mengubah lahan, benih, pupuk, dan sarana produksi lainnya menjadi hasil pertanian. Namun, buruh tani musiman pada umumnya tidak memiliki kepastian pekerjaan sepanjang tahun. Mereka bergantung pada kebutuhan tenaga kerja pemilik atau penggarap lahan serta siklus produksi pertanian.

Kondisi tersebut menciptakan hubungan ketergantungan antara buruh dan kegiatan produksi pertanian. Ketika musim tanam dan panen berlangsung, permintaan terhadap tenaga kerja meningkat. Sebaliknya, ketika musim produksi berakhir, kesempatan kerja dan pendapatan buruh dapat menurun. Karena itu, persoalan buruh tani tidak hanya berkaitan dengan besarnya upah, tetapi juga berkaitan dengan kepastian pekerjaan, akses terhadap alat produksi, produktivitas pertanian, kepemilikan atau penguasaan lahan, serta pembagian hasil produksi.

Buruh tani musiman merupakan kelompok pekerja yang sangat bergantung pada siklus kegiatan pertanian. Mereka bekerja ketika terdapat kebutuhan tenaga kerja, terutama pada masa pengolahan lahan, tanam, pemeliharaan, panen, dan pengangkutan hasil pertanian. Sistem pengupahannya beragam, mulai dari Rp50.000–Rp100.000 per hari, upah dalam bentuk jagung atau gabah, upah berdasarkan jumlah karung, hingga pertukaran tenaga antarpeta­ni.

Keragaman sistem tersebut menunjukkan bahwa hubungan produksi di sektor agraria tidak hanya berlangsung melalui transaksi uang, tetapi juga melalui hasil produksi, pertukaran tenaga, gotong royong, dan kesepakatan sosial.

Di sisi lain, ketergantungan terhadap musim menyebabkan pendapatan buruh tani cenderung tidak tetap. Ketika musim tanam dan panen berakhir, kesempatan kerja dapat berkurang. Oleh karena itu, persoalan utama buruh tani musiman tidak hanya terletak pada rendah atau tingginya upah, tetapi juga pada ketidakpastian pekerjaan, keterbatasan akses terhadap alat produksi, serta posisi buruh dalam hubungan produksi agraria.

 

***

 

  • Baca juga tulisan menarik lainnya dari
  • Junaid Judda (AGRA Sulawesi Selatan)
  • atau artikel terkait
  • Kajian
  • (citatanahmahardika.org)
Tag #buruhtanimasiman#diferensiasi_kelas_petani#ketimpangan_sumber_agraria#petani#reforma_agraria
Sebelumnya

Seperti Sedang Bercermin: Catatan Mengenali Arti dari “Refleksi”

Terkait Lainnya

Whatsapp Image 2026 08 22 At 20 04

Seperti Sedang Bercermin: Catatan Mengenali Arti dari “Refleksi”

22 Agustus 2026
Whatsapp Image 2026 07 27 At 14 21

Dialog Perencanaan Tahunan Komunitas: Sebuah Catatan Hasil Pembelajaran Bersama Organisasi Passe’reanta

28 Juli 2026
Whatsapp Image 2026 07 14 At 13 15

Mengail di Atas Ombak yang Sama: Pertarungan Nelayan Kecil di Antara Penangkapan Ikan Industri yang Rakus (Bagian 2)

14 Juli 2026
Img 20260505 143958 Jpg

Mengail di Atas Ombak yang Sama: Pertarungan Nelayan Kecil di Antara Penangkapan Ikan Industri yang Rakus (Bagian 1)

26 Juni 2026
Whatsapp Image 2026 06 10 At 12 58 14

Dialog Lingkungan: Catatan Pembelajaran Konservasi Laut Berbasis Komunitas

12 Juni 2026
Whatsapp Image 2026 05 23 At 14 16

Rencana dan Tantangan, Dua Hal yang Perlu Ada: Hasil Pembelajaran Bersama Komunitas Sikatutui di Pulau Bauluang

23 Mei 2026
Cita Tanah Mahardika merupakan organisasi masyarakat sipil berbentuk Perkumpulan dan bersifat non-profit (nirlaba) yang dibentuk dengan kesadaran akan pentingnya membangun suatu gerakan sosial yang dipadu dengan; riset, pengorganisasian, dan pendidikan kritis untuk mendorong proses transformasi sosial...selengkapnya
  • info@citatanahmahardika.org
  • About Us
  • Mitra dan Jejaring
  • Tim Kami
  • Contact Us
Cita Tanah Mahardika merupakan organisasi masyarakat sipil berbentuk Perkumpulan dan bersifat non-profit (nirlaba) yang dibentuk dengan kesadaran akan pentingnya membangun suatu gerakan sosial yang dipadu dengan; riset, pengorganisasian, dan pendidikan kritis untuk mendorong proses transformasi sosial...selengkapnya
  • info@citatanahmahardika.org
  • About Us
  • Mitra dan Jejaring
  • Tim Kami
  • Contact Us
© 2023 - citatanahmahardika.org. All Rights Reserved.
No Result
View All Result
en English id Indonesian
  • Tentang Kami
  • Aktivitas Kami
    • Pengembangan Organisasi
    • Kajian
    • Liputan
    • Kampanye
  • Produk Komunitas
  • Publikasi
    • Laporan
    • Artikel
Donasi