Riset ini dilaksanakan dengan kesadaran bahwa terumbu karang bukan hanya menjadi penyangga kehidupan alam, tetapi juga merupakan sumber penghidupan masyarakat Pulau Satangnga. Terumbu karang menyediakan pelindungan, sumber pangan, dan penopang ekonomi bagi nelayan lokal. Namun, keberadaannya kini menghadapi ancaman serius akibat penangkapan yang destruktif, degradasi lingkungan, serta dampak krisis iklim.
Dalam perspektif keadilan ekologis, riset ini dimaknai sebagai upaya untuk menegaskan bahwa alam dan manusia memiliki kedudukan yang setara. Alam bukan sekadar sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas, melainkan ruang hidup yang memiliki hak untuk tetap lestari. Keberlanjutan ruang hidup masyarakat Pulau Satangnga hanya akan terjamin bila ekosistem laut tetap sehat, sehingga hak generasi kini dan generasi mendatang untuk menikmati laut yang berkeadilan tetap terjaga.








